Advertisement

HARIAN JOGJA HARI INI: Kerumunan Warnai Undi Nomor

Sunartono
Jum'at, 25 September 2020 - 10:57 WIB
Sunartono
HARIAN JOGJA HARI INI: Kerumunan Warnai Undi Nomor Harian Jogja Edisi Jumat (25/9 - 2020).

Advertisement

Kerumunan Warnai Undi Nomor

SLEMAN—Kerumunan massa para pendukung pasangan calon masih terjadi dalam pengundian nomor urut bupati dan wakil bupati yang diselenggarakan Kamis (25/9/2020).

Advertisement

Pemda DIY Tak Terapkan WFH

JOGJA—Pemda DIY tidak akan menerapkan work form home secara keseluruhan. Bagi kantor yang tidak memungkinkan untuk menerapkan protocol Kesehatan, diimbau untuk memakai system WFH.

Ketua KPK Langgar Kode Etik

JAKARTA—Dewan Pengawas KPK menyatakan Ketua KPK Firli Bahuri melanggar kode etik. Firlu diberi teguran tertulis II.

Disperindag Kembangkan E-Booking

JOGJA-Guna mendukung protocol pencegahan Covid-19, Dinas Perindustrian dan perdagangan Kota Jogja menginisiasi dibentuknya aplikasi e-booking untuk mendukung protocol pencegahan penularan Covid-19.

Banyurejo Dibidik Jadi Wilayah Perdagangan

SLEMAN-Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Sleman bakal menyesuaikan rencana tata ruang wilayah sekaligus mengembangkan wilayah baru menyusul adanya rencana pembangunan tol Jogja-Solo.

Pjs Bupati Bantul Belum Jelas

BANTUL-Teka-teki siapa pejabat dari Pemda DIY yang bakal ditunjuk mengisi posisi Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Bantul mulai Senin (28/9) mendatang masih belum jelas.

Lebih lengkap Anda dapat membaca Harian Jogja dalam versi cetak. Dapatkan Harian Jogja dengan harga Rp3.000 di agen terdekat.

Anda juga dapat mengakses Harian Jogja versi digital dengan berlangganan di epaper.harianjogja.com.

Selamat membaca. Harian Jogja, berbudaya, membangun kemandirian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 2 hours ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

News
| Kamis, 18 April 2024, 23:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement