Advertisement
Dana Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Jogja Mulai Dicairkan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Bantuan perbaikan untuk rumah tidak layak huni yang bersumber dari dana alokasi khusus di Kota Yogyakarta sudah didistribusikan melalui rekening masing-masing penerima sehingga bisa langsung dicairkan untuk melakukan perbaikan rumah.
“Ada tiga sumber dana untuk bantuan perbaikan rumah tidak layak huni tahun ini. Selain dari dana alokasi khusus (DAK), juga ada dana yang bersumber dari APBD Kota Yogyakarta dan bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS),” kata Kepala Bidang Perumahan Permukiman dan Tata Bangunan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta Sigit Setiawan di Yogyakarta, Minggu (27/9/2020).
Advertisement
Bahkan, lanjut dia, warga yang memperoleh bantuan perbaikan rumah yang bersumber dari APBD Kota Yogyakarta sudah mulai melakukan pekerjaan fisik perbaikan rumah.
Sedangkan untuk bantuan yang bersumber dari BSPS ditargetkan dapat didistribusikan ke penerima pada awal Oktober.
“Tidak ada perubahan data penerima bantuan. Seluruh penerima yang diusulkan memperoleh bantuan untuk perbaikan rumah tidak layak huni memenuhi syarat yang ditetapkan dari proses verifikasi,” katanya.
Total penerima bantuan yang bersumber dari DAK berjumlah 139 unit rumah yang berada di Kelurahan Bumijo, Gowongan, Terban, Wirobrajan, Pringgokusuman, dan Gedongkiwo.
Sedangkan bantuan dari BSPS Kementerian PUPR diberikan untuk 150 unit rumah yang berada di Kelurahan Kricak, Karangwaru, Prawirodirjan, Ngupasan, Pandeyan, dan Semaki.
Dari APBD Kota Yogyakarta diberikan untuk 10 penerima yang berada di Kelurahan Cokrodiningratan dan Kadipaten. Besaran bantuan yang diberikan Rp17,5 per penerima yang ditujukan untuk perbaikan struktur bangunan sehingga penerima biasanya melakukan swadaya untuk memenuhi kebutuhan biaya perbaikan rumah.
Setiap penerima bantuan diminta membentuk kelompok untuk memudahkan dalam pengadaan bahan atau material bangunan.
“Seluruh pekerjaan fisik diharapkan selesai akhir tahun. Kami pun turun untuk memantau dan memastikan bahwa perbaikan rumah bisa dilakukan sesuai rencana,” katanya.
Melalui pemberian bantuan yang rutin digulirkan tiap tahun tersebut, Pemerintah Kota Yogyakarta berharap jumlah rumah tidak layak huni semakin berkurang dan tersisa 772 unit pada akhir 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting di Gunungkidul, Warga Diberikan Bantuan Indukan Ayam Petelur
- Jalur dan Titik Keberangkatan Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, Rumah Sakit, dan Malioboro
- Ubur-ubur Sudah Bermunculan di Sejumlah Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diminta Waspada
- Disnakertrans Bantul Alokasikan Anggaran JKK dan JKM untuk Masyarakat Miskin Esktrem
- Sekolah Rakyat di DIY Masih Kekurangan Guru, DPRD Nilai Terlalu Terburu-Buru
Advertisement
Advertisement