Advertisement

Bawaslu DIY Bentuk Pokja untuk Cegah Penularan Covid-19

Newswire
Kamis, 01 Oktober 2020 - 08:57 WIB
Bhekti Suryani
Bawaslu DIY Bentuk Pokja untuk Cegah Penularan Covid-19 Foto ilustrasi. - Ist/Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah membentuk kelompok kerja (Pokja) Pencegahan COVID-19 yang bertugas memastikan setiap tahapan Pilkada di tiga kabupaten menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Ketua Bawaslu DIY Bagus Sarwono di Yogyakarta, Rabu (30/9/2020) mengatakan, Pokja Pencegahan COVID-19 sudah dibentuk di Kabupaten Bantul, Sleman, dan Gunung Kidul yang akan menghelat pesta demokrasi itu.

Advertisement

"Surat keputusan (SK) pembentukan pokja sudah turun, tinggal menunggu deklarasi serta penandatanganan pakta integritasnya," kata dia.

Menurut Bagus, pembentukan pokja itu merupakan instruksi Bawaslu RI yang bakal bertugas melakukan pencegahan setiap pelanggaran protokol kesehatan, edukasi, koordinasi, hingga penertiban atau penindakan di lapangan.

Tim terpadu itu akan melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan mulai dari Bawaslu DIY, TNI/Polri, serta Gugus Tugas Penanganan COVID-19.

Pilkada yang akan digelar pada masa pandemi COVID-19, diakui Bagus, membuat tugas pengawas pemilu tidak ringan. Mereka tidak hanya konsentrasi mengawal pilkada berjalan demokratis, tetapi juga harus memastikan protokol pencegahan COVID-19 terlaksana dengan baik.

"Pembentukan pokja ini juga untuk meyakinkan publik bahwa meski pilkada tetap berlanjut tetapi penerapan protokol kesehatan ketat," kata dia.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU DIY Muhammad Zainuri Ihsan berharap masyarakat berpartisipasi di seluruh tahapan Pilkada 2020, mulai dari pencermatan data pemilih sampai pemungutan suara, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Zainuri meminta masyarakat tidak khawatir terkait dengan penerapan protokol pencegahan COVID-19 saat menggunakan hak suara di TPS.

Ia memastikan seluruh tahapan pilkada, khususnya pemungutan suara memiliki prosedur tetap guna menghindari penularan virus corona itu.

Sebelum memasuki TPS, seluruh calon pemilih akan melalui pengecekan suhu tubuh. Setiap pemilih juga akan diberi sarung tangan untuk mengantisipasi penyebaran lewat surat suara.

"Untuk tinta, nanti tidak dicelupkan, tetapi diteteskan atau dioleskan," kata Zainuri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jelang Lebaran, PLN Hadirkan 40 SPKLU Baru di Jalur Mudik untuk Kenyamanan Pengguna Mobil Listrik

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 11:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement