Advertisement

Paslon di Gunungkidul Harus Sabar Tunggu Fasilitas Peraga Kampanye dari KPU

David Kurniawan
Minggu, 04 Oktober 2020 - 14:47 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Paslon di Gunungkidul Harus Sabar Tunggu Fasilitas Peraga Kampanye dari KPU Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul bakal memfasilitasi kampanye empat pasangan yang bertarung dalam pilkada. Meski demikian, paslon harus bersabar karena hingga satu minggu kampanye berjalan, alat peraga dan bahan kampanye yang dijanjikan masih dalam proses pencetakan.

Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, untuk fasilitasi alat peraga dan bahan kampanye pasangan calon dialokasikan anggaran sebesar Rp320 juta. Sesuai dengan aturan, maka proses pengadaan harus melalui mekanisme lelang karena nilai lebih di atas Rp200 juta.

Advertisement

Menurut dia, proses lelang berjalan lancar dan rekanan pemenang juga sudah mulai mengerjakan alat peraga dan bahan kampanye. Ditargetkan fasilitasi kampanye ini bisa didistribuskan ke masing-masing pasangan pada 12 Oktober mendatang. “Sekarang masih proses,” kata Hani kepada Harianjogja.com  akhir pekan lalu.

Baca Juga: Pagi Ini Ibadah Umrah di Mekah Kembali Dimulai, Begini Protokol untuk Pastikan Keamanan Pengunjung

Dia menjelaskan, untuk media berkampanye paslon, KPU tidak hanya menyediakan alat peraga dan bahan kampanye. Hal ini dikarenakan ada fasilitas lain seperti sosialisasi di media cetak maupun online pada 14 hari terakhir di masa kampanye. Selain itu, ada juga fasilitasi debat publik sebanyak tiga kali.

“Kami juga akan sewa videotron milik RSUD Wonosari untuk mengenalkan masing-masing calon,” ungkapnya.

Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Anggota KPU Gunungkidul, Supami. Menurut dia, pihaknya menyediakan alat peraga dan bahan kampanye untuk dipasang oleh masing-masing paslon.

Ia menjelaskan, sarana fasilitasi berkampanye ini ada beberapa macam. Sebagai contoh untuk alat peraga terdiri dari spanduk, baliho dan videotron. Sedangkan untuk bahan kampanye terdiri dari poster, selebaran, brosur dan pamflet. Adapun jumlahnya disesuaikan dengan kebutuhan, untuk baliho setiap pasangan mendapatkan lima unit.

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Anies Baswedan Dirawat?

Sedangkan untuk spanduk, setiap pasangan mendapatkan 288 lembar yang harus dipasang di setiap desa sebanyak dua spanduk.

Porsi Sama

Supami menjelaskan, untuk alat peraga kampanye akan lebih banyak lagi. Untuk poster, KPU akan menyediakan sebanyak 21.000 lembar, pamflet sebanyak 35.000 lembar, brosur sebanyak 14.000 lembar dan brosur dicetak sebanyak 180.000 lembar. “Semua pasangan mendapatkan porsi yang sama. Kalau ditotal akan mendapatkan sebanyak 250.000 lembar untuk alat peraga kampanye,” katanya.

Ia menuturkan, setelah proses pencetakan selesai nantinya akan diserahkan ke masing-masing pasangan untuk digunakan sebagai media berkampanye. “Sudah aturannya. Sebagai contoh untuk baliho akan dipasang oleh setiap pasangan dengan mengacu aturan yang ada,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

AS Disebut-sebut Bakal Memberikan Paket Senjata ke Israel Senilai Rp16 Triliun

News
| Sabtu, 20 April 2024, 17:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement