Advertisement

Bea Cukai Yogyakarta Musnahkan BMN Senilai Rp1,2 Miliar

Abdul Hamied Razak
Rabu, 07 Oktober 2020 - 22:47 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Bea Cukai Yogyakarta Musnahkan BMN Senilai Rp1,2 Miliar Ribuan paket barang milik negara hasil penindakan yang siap dimusnahkan di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP B) Yogyakarta, Rabu (7/10/2020). Total barang yang dimusnahkan sebanyak 2.603 paket senilai Rp1,2 miliar. - Harian Jogja/Gigih M.Hanafi

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP B) Yogyakarta memusnahkan ribuan paket barang milik negara (BMN) hasil penindakan, Rabu (7/10/2020). Total barang yang dimusnahkan sebanyak 2.603 paket senilai Rp1,2 miliar.

Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Hengky Aritonang, menjelaskan impor barang kiriman yang masuk ke dalam kategori barang tidak dikuasai dan barang dikuasai negara (barang Iarangan dan pembatasan) masih sering dikirim dari luar negeri. "Barang-barang ini sebagian besar masuk ke Indonesia melalui barang kiriman pos yang dimusnahkan pada hari ini," katanya, di sela-sela pemusnahan Rabu.

Advertisement

Proses pemusnahan barang-barang tersebut dilakukan berdasarkan sembilan surat keputusan dari KPKNL Jogja, mulai SK S-90/MK.06/WKN.OQIKNL.06/2020 tanggal 9 September 2020, sampai dengan SK S-98/MK.06NVKN.09/KNL.06/2020 tanggal 10 September 2020. "Ada 2.603 paket yang dimusnahkan dan telah dinyatakan sebagai barang milik negara pada tahun ini dengan perkiraan nilai Rp1,2 miliar," kata Henky.

Sejumlah BMN yang dimusnahkan, di antaranya produk cukai yaitu rokok, vape, jam tangan, ponsel, berbagai jenis buku-buku, majalah dan CD, alat kesehatan, komputer, mainan, obat-obatan, makanan, dan kosmetik. "Kosmetik paling banyak yakni sebanyak 1.127 paket. Ada juga pakaian, pakaian bekas dan aksesorisnya 361 paket serta senjata tajam 74 paket. Barang bekas dan senjata tajam masih kami temukan saat pengiriman barang, padahal itu dilarang," kata Henky.

Tak hanya itu, sebanyak 458 paket sex toys, 18 paket kamera, spare parts kendaraan (mobil, motor, sepeda) dan spare parts bekas sebanyak 104 paket dan barang lainnya 130 paket. Dari ribuan BMN yang dimusnahkan, nilai barang yang paling besar adalah ponsel serta spare part dan aksesoris mobil tua yang didatangkan dari luar negeri. "Bagi masyarakat yang ingin membeli atau mengimpor barang dari luar negeri, mohon pahami dulu aturannya dan penuhi kelengkapan dokumennya," ucapnya.

Barang-barang itu dimusnahkan dengan cara dihancurkan dan dibakar. Menurutnya, tidak semua barang yang dibeli tersebut merupakan produk asli seperti tas dan aksesoris wanita lainnya. "Asal negara pengirim banyak, seperti dari China, Eropa dan Amerika Serikat. Barang-rang ini dikirim melalui pos, bukan hasil tangkap tangan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Es Krim Magnum Ditarik karena Mengandung Plastik dan Logam, Ini Kata BPOM

News
| Rabu, 24 April 2024, 17:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement