Advertisement
Vaksin Siap Disuntikkan, Warga Tetap Harus Patuh Protokol Kesehatan

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Vaksin Covid-19 mulai Desember mendatang rencananya akan disuntikkan untuk melindungi masyarakat dari infeksi virus SARS-CoV-2. Kendati demikian, masyarakat tetap diminta patuh protokol kesehatan walaupun telah menerima vaksin Covid-19.
Guru Besar Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FKKMK) Universitas Gadjah Mada, Prof. Tri Wibawa meminta masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan seperti saat ini meskipun nanti telah menerima vaksin Covid-19. "Saat ini kita masih tunggu hasil penelitian vaksinnya. Meski sudah divaksin, masyarakat harus tetap memproteksi diri dengan berperilaku sesuai dengan protokol kesehatan," kata Tri pada Selasa (20/10/2020).
Advertisement
Menurutnya, kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan merupakan solusi dari pandemi ini. Sehingga masyarakat jangan hanya bertumpu pada vaksinasi semata.
"Vaksinasi perlu dibarengi dengan kedisiplinan masyarakat menjalani protokol kesehatan. Kalau masyarakat tidak disiplin pada protokol kesehatan, bisa memperpanjang masa pandemi," kata dia.
Tri menerangkan suatu vaksin dapat diaplikasikan ke masyarakat jika keseluruhan proses uji klinis telah dijalankan. Untuk bisa digunakan, maka harus memenuhi syarat, salah satunya teruji keamanannya serta tidak menimbulkan efek samping yang berarti.
Pemberian vaksin Covid-19 ini nantinya diprioritaskan kepada kelompok yang paling rentan terhadap infeksi. Ia berharap vaksin ini dapat efektif memberikan proteksi terhadap penularan Covid-19 dan kualitasnya terjaga dalam lini produksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- SPMB 2025, Jalur Afirmasi Tambahan Sudah Terpenuhi, Sejumlah SMA/SMK di DIY Masih Kekurangan Siswa
- Harganas Harus Mengusung Semangat Inklusif dan Kolaboratif
- Tol Jogja-Kulonprogo, 1.187 Bidang Tanah Dibebaskan, Uang Ganti Kerugian Tembus Rp1,3 Triliun
- Penjelasan BMKG Soal Udara Dingin "Bediding" di Jogja
- Kalurahan di Gunungkidul Mulai Urus Pencairan Dana Desa Termin Kedua
Advertisement
Advertisement