Jelang Jatuh Tempo, PBB Gunungkidul Baru Terkumpul Rp21,7 Miliar
PBB-P2 Gunungkidul mencapai Rp21,7 miliar menjelang jatuh tempo 30 September 2026. Wajib pajak diminta segera membayar agar terhindar denda.
Ingat Pesan Ibu, Jangan Lupa Pakai Masker./Antara
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Himmawan Hariyoga Djojokusumo meminta masyarakat tetap memakai masker saat berada di luar rumah untuk mencegah penularan virus Corona yang masih mewabah.
“Jangan lupa selalu pakai masker, di mana pun berada terutama saat berakivitas sosial di masyarakat,” kata Himmawan saat berkunjung ke Gunungkidul, Rabu (14/10/2020) lalu.
Menurut dia, pemakaian masker merupakan kebutuhan wajib yang saat ini harus dilakukan oleh masyarakat. Hal ini sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan dalam upaya memutus mata rantai penularan Covid-19. “Ayo pakai masker merupakan imbauan dari pemerintah. Pasti ada tujuannya, salah satunya untuk kesehatan masyarakat, jadi harus dipatuhi,” ungkapnya.
Dia menhatakan untuk menghindari penularan ini tidak hanya sebatas kewajiban memakai masker. Menurut Himmawan, dalam protokol kesehatan ada kewajiban lain yang harus dilakukan. Sebagai contoh, masyarakat diminta tetap menjaga jarak hingga sering mencuci dengan sabun. Untuk itu, ia meminta imbauan-imbauan yang ada dijalankan agar upaya pencegahan bisa maksimal.
“Pakai makser memang wajib, tapi bukan berarti mengabaikan protokol kesehatan lainnya. Sebab, agar bisa benar-benar aman semua harus dijalankan,” katanya.
Ia pun berharap kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak perlu panik terhadap pandemi ini karena yang terpenting tetap menjalankan protokol kesehatan serta terus menerapkan pola hidup bersih dan sehat. “Mudah-mudahan virus ini segera berlalu agar kehidupan bisa kembali normal seperti sebelum adanya wabah,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PBB-P2 Gunungkidul mencapai Rp21,7 miliar menjelang jatuh tempo 30 September 2026. Wajib pajak diminta segera membayar agar terhindar denda.
Tak punya paklaring? Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan tetap bisa diajukan dengan dokumen tertentu. Cek syarat dan cara klaimnya.
Terlalu banyak minum teh dapat memicu sejumlah keluhan. Simak 13 dampaknya, dari gangguan tidur hingga penyerapan zat besi.
1 Oktober 2026 memperingati sejumlah hari penting, dari Hari Kesaktian Pancasila, Hari Kopi Internasional, hingga Hari Lansia Internasional.
Prakiraan cuaca Jogja Kamis 1 Oktober 2026 mayoritas berawan. Cek suhu, kelembapan, dan kondisi cuaca tiap kecamatan.
BPBD DIY memperpanjang siaga darurat kekeringan hingga akhir November 2026 dan mengusulkan pembangunan sumur bor ke BNPB.