New York Dukung Jakarta Terbitkan Obligasi Rp5,6 Triliun
New York mendukung rencana Jakarta menerbitkan obligasi daerah Rp5,6 triliun pada 2027 untuk membiayai pembangunan infrastruktur.
Ingat Pesan Ibu, Jangan Lupa Pakai Masker./Antara
Harianjogja.com, SLEMAN--Meski pemerintah sudah berkali-kali meminta semua pihak di objek wisata di Sleman untuk disiplin protokol kesehatan, tetap saja masih ada pelanggaran.
Satpol PP Sleman menemukan sejumlah pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 di objek wisata, khususnya area Kaliurang, Sleman, Sabtu (26/12/2020).
Plt Kepala Sat Pol PP Sleman Susmiyarta mengungkapkan, pelanggaran tersebut didapati dari para wisatawan yang berada di sana sejak pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.
BACA JUGA: Begini Kondisi Penumpang Bus Wisata yang Terguling di Tanjakan Mangunan
Dalam giat yang dilakukan bersama Kodim 0732 Sleman itu, di destinasi Bhumi Merapi, petugas menemukan pengunjung yang tidak memakai masker. Serta pengunjung yang tidak mematuhi jalur atau tidak mengikuti petunjuk arah keluar-masuk yang sudah dibuat pengelola.
"Kami memberikan teguran lisan yang dituangkan dalam Berita Acara Pembinaan Lapangan dan Surat Peringatan," kata dia, Sabtu siang.
Dalam giat pantauan kedisiplinan penerapan protokol COVID-19 itu, petugas berpegang pada Instruksi Presiden No 6 Tahun 2020 Tanggal 4 Agustus 2020 Tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. Selain itu, Surat Keputusan Bupati Sleman no 50.2/Kep.KDH/A/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang Jam Operasional dan Kegiatan Usaha Dalam Masa Darurat Covid-19.
Peraturan lain yang menjadi dasar adalah Peraturan Bupati Sleman No 37.1 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Diesease 2019.
"Tujuan kami melakukan giat ini adalah memberikan edukasi dan mendisiplinkan masyarakat serta pelaku usaha, agar mematuhi ketentuan peraturan dalam upaya pencegahan virus COVID-19," ujarnya.
Di samping itu, menindaklanjuti aduan masyarakat terkait pelanggaran tempat usaha atau lokasi wisata yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
Bukan hanya memantau di Bhumi Merapi, pihaknya juga memantau objek wisata Merapi Park. Diketahui, destinasi tersebut sudah mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pariwisata Sleman. Hanya saja, perlu lebih ditingkatkan lagi dalam melaksanakan protokol pencegahan COVID-19.
"Pengunjung agar selalu diingatkan untuk mematuhi prokes pencegahan COVID-19," terangnya.
Di pool jeep MGM, didapati pengelola objek telah menyediakan desinfektan di setiap armada dan mengimbau agar armada segera disterilisasi setelah selesai dipakai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
New York mendukung rencana Jakarta menerbitkan obligasi daerah Rp5,6 triliun pada 2027 untuk membiayai pembangunan infrastruktur.
Jadwal KA Bandara YIA Senin 28 September 2026 tersedia 24 perjalanan dari YIA ke Stasiun Tugu dan sebaliknya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 28 September 2026 lengkap 15 perjalanan dan tarif Rp8.000, dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur.
Cek jadwal KRL Solo-Jogja Senin 28 September 2026 dari Palur ke Jogja/Tugu, lengkap dengan waktu di setiap stasiun.
Sergey Lavrov menyerukan pembentukan Negara Palestina berdasarkan kerangka internasional dan resolusi PBB di Sidang Umum PBB.
John Herdman meminta pemain Timnas Indonesia menjaga “rumah” saat menghadapi Malaysia pada laga Grup A FIFA ASEAN Cup.