Banjir Rob Pati Rendam 73 Rumah dan 85 Hektare Tambak
Banjir rob di Kecamatan Tayu, Pati, merendam 73 rumah dan 85 hektare tambak. Sebanyak 127 KK terdampak akibat tanggul laut yang jebol.
Ingat Pesan Ibu, Jangan Lupa Pakai Masker./Antara
Harianjogja.com, SLEMAN--Meski pemerintah sudah berkali-kali meminta semua pihak di objek wisata di Sleman untuk disiplin protokol kesehatan, tetap saja masih ada pelanggaran.
Satpol PP Sleman menemukan sejumlah pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 di objek wisata, khususnya area Kaliurang, Sleman, Sabtu (26/12/2020).
Plt Kepala Sat Pol PP Sleman Susmiyarta mengungkapkan, pelanggaran tersebut didapati dari para wisatawan yang berada di sana sejak pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.
BACA JUGA: Begini Kondisi Penumpang Bus Wisata yang Terguling di Tanjakan Mangunan
Dalam giat yang dilakukan bersama Kodim 0732 Sleman itu, di destinasi Bhumi Merapi, petugas menemukan pengunjung yang tidak memakai masker. Serta pengunjung yang tidak mematuhi jalur atau tidak mengikuti petunjuk arah keluar-masuk yang sudah dibuat pengelola.
"Kami memberikan teguran lisan yang dituangkan dalam Berita Acara Pembinaan Lapangan dan Surat Peringatan," kata dia, Sabtu siang.
Dalam giat pantauan kedisiplinan penerapan protokol COVID-19 itu, petugas berpegang pada Instruksi Presiden No 6 Tahun 2020 Tanggal 4 Agustus 2020 Tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. Selain itu, Surat Keputusan Bupati Sleman no 50.2/Kep.KDH/A/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang Jam Operasional dan Kegiatan Usaha Dalam Masa Darurat Covid-19.
Peraturan lain yang menjadi dasar adalah Peraturan Bupati Sleman No 37.1 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Diesease 2019.
"Tujuan kami melakukan giat ini adalah memberikan edukasi dan mendisiplinkan masyarakat serta pelaku usaha, agar mematuhi ketentuan peraturan dalam upaya pencegahan virus COVID-19," ujarnya.
Di samping itu, menindaklanjuti aduan masyarakat terkait pelanggaran tempat usaha atau lokasi wisata yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
Bukan hanya memantau di Bhumi Merapi, pihaknya juga memantau objek wisata Merapi Park. Diketahui, destinasi tersebut sudah mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pariwisata Sleman. Hanya saja, perlu lebih ditingkatkan lagi dalam melaksanakan protokol pencegahan COVID-19.
"Pengunjung agar selalu diingatkan untuk mematuhi prokes pencegahan COVID-19," terangnya.
Di pool jeep MGM, didapati pengelola objek telah menyediakan desinfektan di setiap armada dan mengimbau agar armada segera disterilisasi setelah selesai dipakai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Banjir rob di Kecamatan Tayu, Pati, merendam 73 rumah dan 85 hektare tambak. Sebanyak 127 KK terdampak akibat tanggul laut yang jebol.
Australia memperketat larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dengan menaikkan denda hingga Rp1,1 triliun dan memperluas pengawasan.
Simak lima fakta menarik Tanjung Verde, debutan Piala Dunia 2026 yang sukses lolos ke babak 32 besar dan akan menghadapi Argentina.
BPKH membuka rekrutmen pegawai 2026 untuk delapan posisi Asisten Manajer. Simak syarat, daftar formasi, dan jadwal penutupan pendaftaran.
Gelombang panas Inggris memecahkan rekor suhu Juni selama tiga hari berturut-turut. Met Office memperpanjang peringatan cuaca hingga Minggu.
Iran mengecam serangan Amerika Serikat dan menyebutnya melanggar Piagam PBB serta kesepakatan damai yang baru berlaku pada Juni 2026.