WFH Tak Harus 50 Persen, Pemda DIY Sesuaikan Kebutuhan OPD
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Ingat pesan ibu, cuci tangan dengan sabun./Antara
Harianjogja.com, JOGJA--Di samping berbagai upaya pemerintah, masyarakat menjadi subjek penting dalam upaya mencegah penularan covid-19. Protokol kesehatan harus terus ditegakkan di berbagai aktivitas masyarakat, seperti yang dilakukan di Kelurahan Terban.
Lurah Terban, Narotama, menjelaskan berbagai upaya telah dilakukan bersama masyarakat untuk mencegah penularan covid-19. “Di Terban, kami bersama warga rutin melakukan penyemprotan disinfektan setiap minggu,” ujarnya, Selasa (22/12/2020).
Untuk memastikan masyarakat menerapkan protokol kesehatan, pihaknya juga rutin melakukan sambaing wilayah, yakni menemui masyarakat langsung untuk selalu mengedukasi dan mengingatkan penerapan protokol kesehatan.
Pada intinya, masyarakat boleh tetap beraktivitas asalkan selalu mematuhi protokol kesehatan berupa 3 M, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. “Masyarakat diingatkan untuk selalu memakai masker, rajin cuci tangan dan tidak membuat kerumunan,” katanya.
Protokol kesehatan juga wajib diterapkan semua pelaku usaha di Kelurahan Terban. Ia menjelaskan untuk tempat usaha seperti hotel dan restoran yang beroperasi, harus mengantongi surat keterangan yang menyatakan telah menerapkan protokol kesehatan.
Kelurahan Terban juga telah membentuk Gugus Tugas Penanganan Covid-19 hingga tingkat RW. Hal ini berfungi untuk menangani jika ada salahs atu warga yang terpapar covid-19. “Sudah jalan untuk swadaya masyarakat, bagi yang lakukan isolasi mandiri,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Pertamina mempercepat distribusi BBM subsidi di Madura untuk mengurai antrean Pertalite dan Solar di sejumlah SPBU di empat kabupaten.
Australia memperketat larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dengan menaikkan denda hingga Rp1,1 triliun dan memperluas pengawasan.
Simak lima fakta menarik Tanjung Verde, debutan Piala Dunia 2026 yang sukses lolos ke babak 32 besar dan akan menghadapi Argentina.
BPKH membuka rekrutmen pegawai 2026 untuk delapan posisi Asisten Manajer. Simak syarat, daftar formasi, dan jadwal penutupan pendaftaran.