Advertisement

Kasus Covid-19 DIY Kembali Pecah Rekor, Sekda: Harus Lebih Hati-Hati

Lugas Subarkah
Jum'at, 06 November 2020 - 11:17 WIB
Nina Atmasari
Kasus Covid-19 DIY Kembali Pecah Rekor, Sekda: Harus Lebih Hati-Hati Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji. - Ist/Dok Humas Pemda DIY

Advertisement


Harianjogja.com, JOGJA- Penambahan kasus positif Covid-19 DIY kembali pecah rekor. Gugus Tugas penanganan Covid-19 DIY mengumumkan 168 penambahan kasus positif pada Kamis (5/11/2020). Dengan penambahan ini, total kasus positif DIY tembus 4.000 kasus.

Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji, mengatakan tingginya penambahan kasus harian ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih menjaga diri dari covid-19. “Angka ini adalah tertinggi selama ini di DIY,” katanya, Kamis (5/11/2020).

Secara khusus ia mengingatkan lembaga yang mengelola banyak orang seperti pondok pesantren, lembaga pendidikan dan lainnya yang sudah mulai beraktivitas agar lebih hati-hati agar tidak terjadi penyebaran Covid-19.

Baca juga: Operasi Progo, Polisi Gunungkidul Bagikan Masker

Advertisement

“Dari sekian yang confirmasi positif memang sebagian besar tidak ada tanda-tanda sakit. Ini justru harus jadi lebih hati-hati karena kita tidak tahu seseorang menjadi sumber penularan atau tidak karena tidak nampak sakit,” ungkapnya.

Karena tidak bergejala, sebagian besar dari penambahan kasus ini tidak masuk di rumah sakit rujukan sehingga karantina mandiri di Lembaga atau rumah masing-masing. Ia berharap kasus baru ini dapat segera tertangani dengan pendampingan Dinas Kesehatan setempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement