RSA UGM Bekukan Praktik Perawat DPA, Sanksi Berat Menunggu Keputusan
RSA UGM merekomendasikan sanksi berat kepada perawat DPA terkait komentar nirempati terhadap pasien BPJS di media sosial. Sejak Jumat, DPA dilarang praktik samb
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Penambahan kasus baru Covid-19 dan pasien sembuh di DIY pada Minggu (8/11/2020) berimbang. Baik kasus anyar maupun pasien sembuh berada di angka lebih dari 30.
Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19, Berty Murtiningsih mengatakan ada 34 kasus positif Covid-19 yang tercatat pada Minggu. Penambahan ini membuat total jumlah kasus positif di DIY mencapai 4237 kasus.
BACA JUGA: Warga Kulonprogo Diminta Perketat Pengawasan Pelaku Perjalanan
Tujuh kasus dari Kota Jogja, 12 kasus dari Bantul, tujuh kasus dari Kulonprogo, dan delapan dari Sleman. Tidak ada penambahan kasus dari Gunungkidul.
Sedikitnya 19 kasus merupakan hasil tracing kontak erat. Empat kasus berasal dari pemeriksaan mandiri mandiri. Lainnya masih dalam penelusuran.
Sementara, 33 pasien dinyatakan sembuh dan satu pasien, laki-laki usia 58 tahun asal Sleman meninggal dunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RSA UGM merekomendasikan sanksi berat kepada perawat DPA terkait komentar nirempati terhadap pasien BPJS di media sosial. Sejak Jumat, DPA dilarang praktik samb
Pasporia hadir di Alun-Alun Wates dalam rangka HUT Ke-81 RI. Imigrasi DIY menyediakan 25 kuota bagi pemohon paspor.
Karhutla TNBTS dipadamkan dengan strategi darat hingga udara. Dua helikopter melakukan water bombing dari Ranu Regulo.
Mario Suryo Aji finis ke-22 di Moto2 GP Inggris 2026. Filip Salac menjadi pemenang setelah unggul 0,303 detik atas Ivan Ortola.
Layanan paspor hadir di CFD Sudirman Jogja dengan 30 kuota. Simak cara daftar, jadwal layanan, hingga lokasi berikutnya.
PKB Bantul menargetkan 9-10 kursi pada Pemilu 2029 dan membidik pemilih muda melalui penguatan kaderisasi lintas kelompok.