Pemkab Bantul Akan Terapkan Zonasi untuk Penerbangan Layang-layang
Harianjogja.com, BANTUL - Dinas Pariwisata Bantul akan menerapkan zonasi di sejumlah pantai untuk menerbangkan layang-layang.
Zonasi ini diterapkan agar penerapan protokol kesehatan dan pengawasan terhadap kegiatan penerbangan layang-layang lebih mudah diawasi.
“Kami sudah melakukan komunikasi dan koordinasi, baik dengan pemerintah desa, dan Satpol PP. Nantinya, memang akan ada zonasi untuk kegiatan penerbangan layang-layang,” kata Kepala Seksi Objek Wisata Dispar Bantul Alexander Joko Wintolo, Kamis (12/11/2020).
Baca juga: Kapolda Jateng: TNI-Polri Siap Dukung Penanganan Bencana Erupsi Merapi
Menurut Joko, jika mengacu kepada kegiatan penerbangan yang sering dilakukan, kemungkinan zona yang akan diterapkan untuk penerbangan layang-layang akan dipusatkan di Pantai Parangkusumo. Selain lebih mudah diawasi, lokasi tersebut, selama ini biasa digunakan untuk penerbangan layang-layang.
“Tapi untuk kejelasannya, nanti masih akan ada rapat koordinasi lagi. Yang jelas, sudah ada kesepakatan untuk menerapkan zonasi penerbangan layang-layang,” lanjut dia.
Lebih lanjut Joko mengungkapkan jika berdasarkan koordinasi dengan Satpol PP dan Kepala Desa Parangtritis, Srigading dan Poncosari, didapatkan kesimpulan jika kegiatan penerbangan layang-layang yang selama ini dilakukan, masih belum menerapkan protokol kesehatan. Selain banyak yang belum menggunakan masker, dan cuci tangan, jaga jarak juga sulit diterapkan.
Baca juga: Danang Wicaksana Sulistya Sebut Karoseri Dolasindo Bisa Menjadi Inspirasi
“Oleh karena itu, akan ada tindak lanjut dari Satpol PP, agar kegiatan ini tetap menerapkan protokol kesehatan,” ucapnya.