Advertisement
Tak Tahu Kantor Disdukcapil Kulonprogo Ditutup, Sejumlah Warga Kecele
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO- Sejumlah warga kecele saat akan mencari layanan di di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kulonprogo. Kantor tersebut selama tiga hari terhitung sejak hari ini, Senin-Rabu (16-19/11/2020) setelah ditemukannya ASN terpapar Covid-19.
Ditutupnya kantor Disdukcapil ini ternyata belum diketahui masyarakat. Sejumlah warga yang datang ke sana hendak mengurus berkas kependudukan harus pulang dengan kekecewaan. Salah satunya dialami Rahmadi warga Kapanewon Kalibawang.
Advertisement
"Saya ke sini mau mengurus surat pindah kependudukan, pilihnya hari Senin karena saya pikir di hari pertama ini semua kantor buka, tapi ternyata ini malah tutup," kata Rahmadi, Senin.
Baca juga: Satgas Covid-19 Klaten Sempat Tak Percaya Adanya Penambahan 201 Kasus Positif
Rahmadi mengaku baru tahu jika Kantor Disdukcapil ditutup sementara sesaat setelah ia sampai di kantor tersebut. Sebelumnya kata Rahmadi, tidak ada pihak-pihak terkait pengurusan kependudukan di Kapanewon yang memberikan informasi perihal penutupan ini.
"Biasanya kalau ditutup itu ada informasi dari kapanewon, tapi ini tidak. Saya juga tidak tahu kenapa tiba-tiba ini ditutup," ujar dia.
Hal serupa dialami Sariyono, warga Kapanewon Kokap. Kedatangannya ke Kantor Disdukcapil untuk mengambil surat kematian, tapi ia harus pulang dengan tangan hampa karena mendapati kantor tersebut ternyata tutup.
Baca juga: China Ungkap Temuan Virus Corona di Daging Sapi Beku Impor dari 3 Negara
"Pengumumannya itu surat kematian bisa diambil langsung hari ini, ya saya ke sini lah tapi kok malah tutup gini," ujar dia.
Sebelumnya, Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulonprogo, Fajar Gegana mengatakan penutupan kantor yang berlokasi di jalan Sugiman, Kemiri, Margosari, Pengasih itu berlaku selama tiga hari terhitung sejak hari ini, Senin-Rabu (16-19/11/2020).
Kepada masyarakat yang ingin mengurus berkas kependudukan, sementara waktu dilakukan di kantor-kantor kapanewon dan layanan aplikasi online yang sudah disediakan Disdukcapil.
Berdasarkan informasi dari https://dukcapil.kulonprogokab.go.id/, pelayanan online untuk Disdukcapil melalui Whatsapp 081318741648 untuk pencatatan sipil dan 081317481505 untuk pendaftaran penduduk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Gerindra Klaten Mulai Jaring Cabup-Cawabup, Muncul Nama dari Kalangan Milenial
- PT Telkom akan Pindahkan Jaringan Kabel ke Bawah Tanah, Solo Jadi Pilot Project
- Skuad Garuda Muda Pahlawan, Tiga Pemain Ini Kunci Kemenangan atas Korsel U-23
- Pria Lansia Dilaporkan Hilang saat Mencari Rumput di Gunung Bancak Magetan
Berita Pilihan
Advertisement
Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Mengalami Era Baru Koneksi Internet dengan Izzi Life dari Life Media
- PPP Incar Posisi Calon Wakil Wali Kota Jogja
- Calon Perseorangan Pilkada DIY 2024 Harus Mengantongi Ini
- BKK DANAIS 2024: Rp29,4 Miliar Digulirkan untuk Padat Karya 160 Kalurahan di DIY
- Peringatan OTDA Jadi Momentum Mengarah ke Ekonomi Hijau Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat
Advertisement
Advertisement