Advertisement
Gugus Tugas Kulonprogo Gencarkan Operasi Penegakan Protokol Kesehatan di Perkantoran
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulonprogo bakal melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan khusus menyasar lingkungan perkantoran. Langkah ini ditempuh sebagai tindak lanjut kemunculan klaster perkantoran di Kulonprogo.
"Ke depan operasi yustisi yang kami gelar tidak hanya menyasar tempat umum yang sarat kerumunan, tetapi juga kawasan perkantoran. Semua perkantoran entah itu kantor pelayanan maupun non pelayanan akan kami sidak," kata Fajar, Kamis (26/11/2020).
Advertisement
Fajar mengatakan hal ini dilakukan supaya para pegawai baik aparatur sipil negara (ASN) maupun karyawan kontrak benar-benar menerapkan protokol kesehatan di lingkungan kantor mereka bekerja. Menurut Fajar, penerapan protokol kesehatan oleh para pegawai sangat penting, karena selain sebagai upaya mengantisipasi penyebaran virus, kebiasaan itu juga menjadi contoh bagi masyarakat.
"Mengingat pegawai pemerintahan itu menjadi contoh bagi masyarakat, tentunya harus bisa memberikan contoh-contoh baik pula seperti dalam kondisi saat ini kita harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat," urainya.
Sementara itu, Satuan Polisi Promong Praja Kulonprogo sebelumnya telah melaksanakan pemantauan dan pengawasan kepatuhan protokol kesehatan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kulonprogo, Selasa (24/11/2020) lalu.
Sekretaris Satpol PP Kulonprogo, Hera Suwanto, mengatakan Inspeksi mendadak ini, selain dalam rangka pencegahan penularan virus Covid-19, juga bertujuan untuk mensosialisasikan Surat Edaran Bupati Kulonprogo No 440 / 0711 tentang Upaya Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19.
"Tujuan kegiatan pemantauan dan pengawasan ini adalah melaksanakan amanat dari surat edaran tersebut. Selain itu petugas Satpol PP juga mengecek fasilitas protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dari loket MPP sampai ke ruang kerja pegawai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT)," ujarnya.
Dari hasil pemantauan tersebut, Satpol PP menyimpulkan pelaksanaan protokol kesehatan di MPP sudah berjalan baik. Hal itu dilihat dari terpenuhinya sarana dan prasarana penunjang prokes, maupun penerapan dalam pelayanan masyarakat dan dalam suasana kerja.
"Para pegawai baik yang ada di lantai I maupun lantai II, serta pengunjung MPP juga terpantau telah mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan," ujar Hera.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Es Krim Magnum Ditarik karena Mengandung Plastik dan Logam, Ini Kata BPOM
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Semula April, Kesiapan Pengolahan Sampah di Kota Jogja Mundur hingga Awal Mei
- Tabon Hadirkan Karya Seni Partisipatif, Spiritualitas Islam hingga Isu Sosial
- Pemkot Jogja Gandeng Kantor Pertanahan Dorong Digitalisasi UMKM
- Jadwal Kereta Bandara YIA Rabu 24 April 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Rabu 24 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
Advertisement
Advertisement