Pemkot Magelang Perkuat Pemahaman Masyarakat tentang Pengangkatan Anak
Niat mulia masyarakat untuk mengangkat anak perlu dibarengi dengan pemahaman terhadap prosedur dan ketentuan yang berlaku agar hak-hak anak tetap terlindungi se
Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Penjambret seorang guru di Kasihan, Bantul yang sempat viral di media sosial, BSW, menyerahkan diri ke kepolisian.
Warga Pakuncen, Wirobrajan, Kota Jogja, ini menyerahkan diri setelah mengetahui aksinya terhadap korban, Menik Remen Lestari, warga Tamantirto, Kasihan, Rabu (25/11/2020) lalu di Jalan Raya Nitipuran viral di media sosial.
BACA JUGA: Viral Video Azan Diganti Ajakan Jihad, Muhammadiyah Minta Polisi Bertindak
“Saya tahu saya viral, saya kasihan ibunya jatuh terus saya menyerahkan diri,” kata BSW di Mapolres Bantul, Rabu (2/12/2020) siang.
BSW mengaku terpaksa menjambret Menik menggunakan Yamaha RX-King karena sudah dalam kondisi gelap mata. “Awalnya saya ke rumah teman untuk sewa truk tapi tidak jadi. Lalu saya lihat korban, dan tiba-tiba pengin jambret saja,” lanjutnya.
BSW sudah dua kali berurusan dengan kepolisian dari Polresta Jogja.
“Pertama kasus senjata tajam, dan kedua membobol rumah,” lanjutnya.
BACA JUGA: Kampus Diharapkan Aktif Menyuarakan Kewaspadaan Paham Radikal Intoleran
Kabid Humas Polda DIY Kombes Yulianto mengatakan penjambretan dilakukan tersangka pada Rabu (25/11/2020) pagi. Saar itu korban Menik Remen Lestari melinta menggunakan sepeda motor Honda Scoopy dari selatan ke utara.
Saat melintas di jalan raya Nitipuran, Ngestiharjo, Kasihan, mendadak pelaku datang dari belakang menggunakan Yamaha RX-King melakukan penjambretan.
Alhasil, korban terjatuh di aspal jalan dan mengakibatkan korban mengalami luka-luka memar.
“Pelaku kami sangkakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun,” kata Yulianto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Niat mulia masyarakat untuk mengangkat anak perlu dibarengi dengan pemahaman terhadap prosedur dan ketentuan yang berlaku agar hak-hak anak tetap terlindungi se
Cek jadwal KRL Jogja–Solo Jumat 22 Mei 2026. Berangkat hampir tiap jam dengan tarif Rp8.000, praktis dan hemat.
Ratusan anak muda gelar konser di Titik Nol Jogja, suarakan perlawanan dan solidaritas di tengah isu kriminalisasi aktivis.
PAD pariwisata Sleman terus naik, tapi pertumbuhannya melambat. Ini penyebab dan data lengkapnya.
Penyalahgunaan obat-obatan tertentu di Jogja meningkat dan mengancam generasi muda. BPOM ungkap dampak serius hingga risiko kematian.
Buku Kampus Pergerakan diluncurkan saat 28 tahun Reformasi, mengulas sejarah panjang perjuangan mahasiswa sejak 1986.