TPR Parangtritis Dikelola Kalurahan Mulai 1 Juli 2026
Pemkab Bantul menugaskan Kalurahan Parangtritis memungut retribusi wisata mulai 1 Juli 2026. Kalurahan memperoleh bagi hasil 30 persen dari pendapatan retribusi
Ilustrasi penangkapan - StockCake
Harianjogja.com, BANTUL—Kasus dugaan pencurian sepeda ontel di Bantul berkembang ke arah lain setelah remaja berinisial ANY, 17, juga diketahui mengonsumsi obat terlarang jenis pil sapi. Polisi kini tidak hanya mendalami dugaan pencurian, tetapi juga menelusuri asal-usul obat yang dikonsumsi remaja tersebut.
Perkembangan terbaru itu membuat penanganan perkara melibatkan Satuan Reserse Narkoba Polres Bantul. Setelah menjalani pemeriksaan, ANY juga disiapkan untuk diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bantul guna menentukan langkah medis dan sosial berikutnya.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan pemeriksaan intensif terhadap ANY telah dilakukan, Kamis (16/4/2026). Hingga kini, penyidik masih mendalami dari mana remaja itu memperoleh pil sapi.
“Hasilnya belum ada karena masih penyelidikan lebih lanjut. Fokus utama penyidik adalah menyelidiki dari mana yang bersangkutan mendapatkan pil sapi tersebut,” ujar Rita, Jumat (17/4/2026).
Karena ANY masih berstatus anak di bawah umur dan terdapat indikasi penyalahgunaan obat berbahaya, Polres Bantul mengambil langkah lanjutan dengan melibatkan BNNK Bantul. Penanganan berikutnya akan ditentukan berdasarkan hasil asesmen.
“Setelah pemeriksaan di Satresnarkoba selesai, selanjutnya ANY akan kami serahkan kepada Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bantul. Pihak BNNK yang nantinya akan menentukan tindak lanjut medis dan sosialnya, apakah akan direhabilitasi atau langkah lainnya sesuai regulasi yang berlaku,” kata Rita.
Berawal dari Dugaan Pencurian Sepeda Ontel
Sebelumnya, peristiwa ini bermula pada Selasa (14/4/2026) pagi. Saksi bernama Teguh Suroso semula mengantar ANY ke Terminal Giwangan untuk pulang ke rumahnya di Magelang, Jawa Tengah.
Namun sekitar pukul 11.00 WIB, ANY justru terlihat warga di Dusun Ngoto, di Bangunharjo, Sewon, Bantul, saat mencoba menaiki sepeda ontel milik warga yang sedang diparkir. Warga yang curiga kemudian mengamankan remaja tersebut.
Tak lama berselang, Teguh Suroso yang kebetulan melintas sepulang kerja mendapati ANY telah dikerubungi massa. Anggota Polsek Sewon yang dipimpin Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Ka SPKT) lalu datang ke lokasi untuk mengamankan ANY dari amukan warga.
Saat diperiksa di Mapolsek Sewon, polisi menemui kendala karena ANY sulit diajak berkomunikasi dengan normal. Kondisinya tampak linglung dan pembicaraannya tidak nyambung, sehingga menguatkan dugaan bahwa ia masih berada di bawah pengaruh obat-obatan.
“Saat dimintai keterangan awal di Polsek, anak tersebut tidak dapat diajak berkomunikasi dengan baik karena diduga masih dalam pengaruh obat-obatan atau pil sapi,” jelas Rita.
Hingga kini, polisi telah mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda ontel. Pihak keluarga ANY di Magelang juga sudah dihubungi untuk proses pendampingan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Bantul menugaskan Kalurahan Parangtritis memungut retribusi wisata mulai 1 Juli 2026. Kalurahan memperoleh bagi hasil 30 persen dari pendapatan retribusi
Dinkes Bantul menargetkan 460 ribu warga mengikuti Program Cek Kesehatan Gratis 2026 melalui strategi jemput bola ke komunitas dan instansi.
Lionel Messi mencetak hattrick pertama di Piala Dunia saat Argentina mengalahkan Aljazair 3-0 dan menyamai rekor 16 gol Miroslav Klose.
Pemkot Jogja menaikkan kuota afirmasi SPMB SMP 2026 menjadi 25 persen untuk memperluas akses pendidikan bagi siswa KSJPS dan disabilitas.
Kegiatan ini meliputi Medical Check Up (MCU), dan donor darah bekerja sama dengan RSUD R.A.A Purworejo dan PMI Kulon Progo, serta seminar kesehatan bersama dr.
Baterai boros, HP lemot, hingga sering panas menjadi tanda smartphone sudah waktunya diganti demi keamanan dan produktivitas.