Pemkab Sleman Serahkan 27 Motor Operasional

Harianjogja.com, SLEMAN- Demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman membagikan sebanyak 27 unit kendaraan roda dua kepada sejumlah instansi. Pengadaan kendaraan operasional tersebut senilai Rp912 juta.
Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan pemberian kendaraan operasional roda dua ini ditujukan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan masyarakat Sleman. Ia berpesan agar kendaraan dinas ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat.
"Karena semua kendaraan dinas ini, dan semua fasilitas yang kita terima, pada dasarnya berasal dari masyarakat," jelasnya usai pembagian kendaraan dinas di Pendopo Parasamya Kabupaten Sleman, Selasa (1/12/2020).
Baca juga: Perkembangan Terbaru Merapi: Potensi Awan Panas 5 Km, Intensitas Kegempaan Meningkat Tajam
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman Haris Sutarta menyebutkan motor yang dibagikan tersebut berjenis Kawasaki KLX 150 G. Sebanyak 27 motor tersebut dibagikan masing-masing kepada 17 kapanewon di Sleman, 8 unit untuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman, 1 unit untuk Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Sleman dan 1 unit untuk Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan.
"Total pengadaan 27 unit kendaraan dinas atau operasional tersebut senilai Rp912 juta. Kami serahkan untuk mendukung operasional masing-masing instansi,” kata Haris.