Advertisement

Usai Mencoblos, Ini 3 Harapan Badingah pada Pilkada Gunungkidul 2020

Nina Atmasari
Rabu, 09 Desember 2020 - 10:12 WIB
Nina Atmasari
Usai Mencoblos, Ini 3 Harapan Badingah pada Pilkada Gunungkidul 2020 Bupati Gunungkidul Badingah menggunakan hak suaranya dalam Pilkada Gunungkidul pada Rabu (9/12/2020), di TPS 4 Purbosari, Wonosari, Wonosari. - Harian Jogja/Jalu Rahman Dewantara

Advertisement

Hariannjogja.com, GUNUNGKIDUL- Bupati Gunungkidul Badingah menggunakan hak suaranya dalam Pilkada Gunungkidul pada Rabu (9/12/2020). Ia mencoblos di TPS 4 Purbosari, Wonosari, Wonosari.

Usai nyoblos, Badingah memberikan tiga catatan dalam Pilkada 2020 ini. Tiga catatan itu merupakan harapannya terhadap pilkada yang digelar di tengah Pandemi Covid-19 ini.

Advertisement

Pertama, adalah agar partisipasi masyarakat tinggi. "Harapan saya, Pilkada 2020 ini mudah-mudahan partisipasi masyarakat Gunungkidul tinggi," katanya, kepada wartawan.

Yang kedua, Bupati Gunungkidul dua periode ini berharap warga tetap mengutamakan protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19.

"Kedua, saya menginginkan pilkada ini sehat tidak ada klaster dari pilkada Bupati Gunungkidul," jelasnya.

Terakhir, ia berharap pelaksanaan pilkada ini lancar.

"Mudah-mudahan diberikan kemudahan, kelancaran kesuksesan dan mudah-mudahan semua masyarakat aman damai tenteram," harapnya.

Badingah juga menyampaikan harapannya pada Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul yang terpilih nanti.

"Dan [dari pilkada] akan terpilih pimpinan yang terbaik untuk Gunungkdul. Mudah-mudahan yang visioner, agamis jaringan banyak sekali bisa meneruskan pernjangan saya utamanya menurunkan kemiskinan, pengurangan pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 5 hours ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

News
| Kamis, 18 April 2024, 23:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement