Sharp Borong Tiga Penghargaan JBBA dan SBBI 2026
PT Sharp Electronics Indonesia kembali membuktikan konsistensinya sebagai salah satu merek elektronik terpercaya di Indonesia dengan meraih tiga penghargaan ber
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, BANTUL--Sebanyak 51 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Bantul wajib melakukan isolasi mandiri setelah kontak erat dengan salah satu pasien positif di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Juru Bicara Percepatan Penanganan Covi-19 Bantul, Sri Wahyu Joko Santoso mengatakan ke-51 itu itu berasal dari salah satu OPD, namun tidak dalam satu kantor, “Ada 51 orang [yang harus isolasi mandiri setelah kontak erat dengan pasien positif Covid-19], tetapi tidak berada dalam satu kantor, hanya berasal dari satu OPD,” kata Sri Wahyu, saat dihubungi Senin (14/12/2020).
BACA JUGA : Ini Update Covid-19 Terbaru di Bantul
Pria yang akrab disapa Oki ini tidak menyebut OPD mana yang terpapar Covid-19. Namun dia mengatakan awalnya hanya satu orang yang terkonfirmasi positif di OPD tersebut. Akan tetapi empat hari sebelum pasien terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut sempat mengikuti rapat-rapat sehingga pihaknya melakukan tracing atau penelusuran yang berkontak erat dan hasilnya ada 51 orang.
Ke-51 orang tersebut harus mengisolasi mandiri di rumah selama 14 hari, “Isolasi sejak Sabtu [pekan lalu],” ucap Oki. Puluhan ASN tersebut menjalani tes swab di Puskesmas Bantul I di Jalan Wahid Hasyim, Bantul.
Sementara itu angka positif Covid-19 di Bantul masih terus bertambah dan posisi Bantul sampai saat ini masih dalam zona merah atau zona resiko tinggi penularan Covid-19 atau penularan Covid-19 tidak terkendali.
BACA JUGA : Sehari Kasus Covid-19 di Bantul Bertambah 9 Orang
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Bantul, angka positif Covid-19 di Bumi Projotamansari tembus 2.100 orang per 13 Desember 2020. Dari jumlah tersebut sembuh 1.720 orang, meninggal dunia 65 orang, dan 324 orang masih dalam perawatan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis dalam beberapa kesempatan meminta warga untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan minimal dengan selalu mengenakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir sesering mungkin, dan menjaga jarak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PT Sharp Electronics Indonesia kembali membuktikan konsistensinya sebagai salah satu merek elektronik terpercaya di Indonesia dengan meraih tiga penghargaan ber
Polri menangkap Erick Soedjasa, buronan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dalam jabatan PT Asli RI, di Bandara Juanda.
Perda Kawasan Tanpa Rokok Gunungkidul bakal direvisi. Aturan baru akan mengatur pemakaian rokok elektrik sesuai regulasi pemerintah pusat.
Rudal Iran disebut makin canggih dengan teknologi pencari target. Kemampuan ini meningkatkan ancaman terhadap kapal perang AS di Selat Hormuz.
Kampanye calon lurah di Gunungkidul dijadwalkan berlangsung 20-22 September 2026. Pilur akan digelar pada 26 September 2026.
Kejagung mengusut dugaan korupsi lahan Inhutani V oleh PT PSMI. Rp1 triliun disita, 47 saksi diperiksa, tetapi belum ada tersangka.