Advertisement
Penutupan TPST Piyungan Berlarut, Sampah di Penampungan Sudah Meluber
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta melakukan sejumlah langkah darurat untuk mengatasi semakin menumpuknya sampah di depo dan tempat pembuangan sementara karena penutupan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu Piyungan (TPST) di Kabupaten Bantul semakin berlarut.
“Ada beberapa upaya darurat yang kami lakukan karena truk sampah kami belum bisa menurunkan sampah, meski sudah sampai di Piyungan. Ada truk warga yang menghalangi,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta Sugeng Darmanto di Yogyakarta, Selasa (22/12/2020).
Advertisement
Sejumlah upaya darurat yang dilakukan, di antaranya memastikan seluruh objek vital di Yogyakarta, seperti Gedung Agung, Kantor Kepatihan atau Kantor Gubernur DIY, dan Balai Kota Yogyakarta steril dari tumpukan sampah.
DLH Kota Yogyakarta juga menyiagakan sejumlah truk di sekitar lokasi depo atau tempat pembuangan sementara untuk menampung sampah yang sudah menumpuk, bahkan meluber hingga ke jalan.
Penyemprotan disinfektan juga dilakukan untuk mengurangi bau dan mengantisipasi potensi penyebaran penyakit yang mungkin bisa terjadi.
“Petugas juga diterjunkan ke lokasi depo dan tempat pembuangan sementara untuk memberikan informasi ke masyarakat untuk menunda membuang sampah,” katanya.
Penutupan TPST Piyungan sudah terjadi sejak Jumat (18/12/2020) karena adanya protes dari warga di sekitar lokasi pembuangan sampah. Warga mengeluh kesulitan akses karena panjangnya antrean truk yang akan masuk membuang sampah ke TPST Piyungan karena hanya ada satu akses jalan yang sama.
Guna mempercepat proses pembuangan sampah, maka dilakukan perluasan dermaga yang ditargetkan selesai pada Senin (21/12/2020) sehingga pembuangan sampah bisa dilakuan mulai Selasa (22/12/2020).
“Sekitar pukul 13.00 WIB sudah ada 30 truk yang berangkat ke Piyungan. Tetapi, karena sudah mengantre sekitar tiga jam tidak bisa menurunkan sampah karena ada truk warga yang menghalangi di landasan penurunan sampah,” katanya.
Sugeng mengatakan, tidak ada petugas yang berjaga, termasuk petugas dari Pemerintah DIY. TPST Piyungan digunakan untuk membuang sampah dari tiga wilayah, yaitu Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul.
Ia berharap, Pemerintah DIY dapat turun tangan secepatnya untuk mengatasi permasalahan yang selalu berulang dari tahun ke tahun tersebut karena Kota Yogyakarta mengandalkan TPST Piyungan untuk membuang sampah. Volume sampah yang dihasilkan Kota Yogyakarta rata-rata mencapai 360 ton per hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Tol Jogja-Solo Beroperasi Gratis untuk Mudik Lebaran 2024, Ini Ketentuan Mobil Melintas dan Pintu Keluar Masuknya
- Farmasi UAD Kembali Giatkan Sekolah Lansia Segar Guna Tingkatkan Kesehatan Lansia di Wirobrajan
- Stok Darah dan Layanan Donor Darah di PMI Kabupaten & Kota di DIY, Kamis 28 Maret 2024
- Baznas Jogja Buka Booth di Pusat Keramaian, Permudah Masyarakat Bayar Zakat
- KAI Daop 6 Turunkan Paksa 11 Penumpang yang Nekat Merokok dalam Kereta
Advertisement
Advertisement