Advertisement
Pasien Covid-19 di Bantul Hari Ini Bertambah 95 Orang Sehari
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Pasien konfirmasi positif terinfeksi COVID-19 di Kabupaten Bantul Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dalam 24 jam terakhir bertambah 95 orang, sehingga total kasus positif terpapar virus corona baru tersebut per hari Senin (11/1/2021) menjadi 4.174 kasus.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Bantul dalam keterangan resmi pada Senin malam menyebut tambahan kasus baru tersebut terbanyak dari Kecamatan Jetis 19 orang, kemudian Banguntapan 17 orang, Sewon 13 orang, dan Kecamatan Srandakan 12 orang.
Advertisement
Kemudian dari Kecamatan Imogiri sembilan orang, Bantul enam orang, Pandak lima orang, Sanden tiga orang, Pleret tiga orang, Kasihan tiga orang, selanjutnya dari Kecamatan Bambanglipuro dua orang, Sedayu dua orang, dan dari Pajangan satu orang.
Sedangkan untuk pasien COVID-19 yang sembuh bertambah 27 orang, dari Kecamatan Banguntapan enam orang, Pajangan lima orang, kemudian dari Pandak, Piyungan, Pleret dan Kasihan masing-masing dua orang, dan Srandakan, Kretek, Bantul, Bambanglipuro, dan Imogiri masing-masing satu orang.
Sehingga total angka kesembuhan dari paparan COVID-19 di Bantul secara akumulasi sampai hari ini berjumlah 3.142 orang.
Untuk pasien COVID-19 meninggal pada hari ini dilaporkan satu orang dari Banguntapan, sehingga totalnya menjadi 114 orang. Dengan begitu, jumlah pasien COVID-19 aktif yang masih menjalani isolasi dan perawatan di rumah sakit saat ini sebanyak 918 orang.
Sementara itu, untuk menindaklanjuti Instruksi Bupati Nomor 1 Tahun 2021 tentang Kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM) di Bantul yang berlaku sejak 11 sampai 25 Januari, Satuan Polisi Pamong Praja mulai hari ini melaksanakan operasi penegakan hukum atas pengetatan itu.
Sekretaris Daerah Bantul Helmi Jamharis mengatakan dalam instruksi itu diantaranya mengatur kegiatan yang dilaksanakan masyarakat seperti hajatan dan sebagainya ada batasan jumlah yang bisa dihadirkan yaitu maksimal 50 orang terdiri dari keluarga inti dan juga para tamu.
Sekda mengatakan, apabila di dalam kegiatan hajatan tersebut terdapat tamu yang berasal dari luar daerah, maka yang bersangkutan harus sehat dan bebas dari COVID-19, dengan menyertakan hasil negatif dari rapid antigen atau rapit test antibodi, atau non reaktif.
"Di dalam penyelenggaraan itu, panitia juga harus minta rekomendasi dari Gugus Tugas di kecamatan dan juga memberitahukan kepada aparat kepolisian setempat," kata Helmi yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Bantul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- Pesan Damai di Halalbihalal UIN Walisongo, Banyak Orang Mengidolakan Perdamaian
- Dampak Longsor di Piket Nol Lumajang, Kendaraan Antre Lintasi Jalur Alternatif
- Gunung Ruang Sulut Kembali Erupsi Jumat Sore, Tinggi Kolom Abu 400 Meter
- Dimulai dari Solo, Supermusic Superstar 2024 Segera Digeber di 20 Kota
Berita Pilihan
Advertisement
ASN Akan Dipindah ke Ibu Kota Nusantara Secara Bertahap hingga 2029, Ini Prioritasnya
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo, Lengkap dari Staisun Tugu hingga Palur, Jumat 19 April 2024
- Jadwal Baru KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur, Jumat 19 April 2024
- Jadwal Kereta Bandara YIA dan YIA Xprerss, Jumat 19 April 2024
- Jadwal KA Prameks Kutoarjo Jogja, Jumat 19 April 2024
Advertisement
Advertisement