Advertisement

Penyerahan LKPD, Pemkab Sleman Tercepat Ketiga Secara Nasional

Abdul Hamied Razak
Kamis, 14 Januari 2021 - 08:27 WIB
Sunartono
Penyerahan LKPD, Pemkab Sleman Tercepat Ketiga Secara Nasional Kepala BKAD Sleman Haris Sutarta menyerahkan secara simbolis LKPD Kabupaten Sleman TA 2020 kepada Kepala BPK RI perwakilan Provinsi DIY Jariyatna di Kantor BPK RI Perwakilan DIY, Rabu (13/1/2021). - Ist.

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN--Pemerintah Kabupaten Sleman menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi DIY, Rabu (13/1/2021). Ini merupakan penyerahan LKPD yang pertama atau yang tercepat se DIY.

Kepala BPK RI DIY Jariyatna mengapresiasi gerak cepat Pemkab Sleman yang dinilai berkomitmen dan patuh untuk menyerahkan LKPD secara tepat waktu. Bahkan, katanya, penyerahan LKPD Pemkab Sleman tersebut merupakan yang pertama di DIY dan ketiga tercepat di secara nasional. "Ini patut kami apresiasi, berkat komitmen dari Pemkab Sleman," katanya usai menerima LKPD Sleman.

Advertisement

BACA JUGA : Bank Sleman Jadi BPR Terbaik se-Indonesia

Jariyatna menyampaikan, setelah menerima Laporan LKPD tersebut maka sesuai amanat UU, BPK RI DIY akan menyelesaikan pemeriksaan LKPD tersebut selama 45 hari dan hasilnya akan diumumkan dalam kurun waktu 60 hari.

"Mulai besok, Kamis (14/1) BPK akan mulai memeriksa secara rinci LKPD ini. Pemeriksaan laporan ini untuk memberikan opini yang telah diuji oleh BPK, dan salah satu yang menjadi penilaian adalah tindak lanjut hasil pemeriksaan,” jelas Jariyatna.

Sementara itu, Kepala BKAD Sleman Haris Sutarta menyatakan Penyerahan LKPD Tahun 2020 kepada BPK RI merupakan salah satu wujud pertanggungjawaban pemerintahan daerah dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Penyusunan LKPD selain berkualitas juga dapat dipertanggungjawabkan.

Penyusunan laporan keuangan secara cepat waktu, lanjutnya, sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan sumber daya dan transparansi dalam memberikan informasi keuangan kepada seluruh masyarakat serta dalam rangka memenuhi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada publik.

BACA JUGA : HARIAN JOGJA HARI INI: Merapi Dipantau dengan Alat Terbaik

"LKPD ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban Pemkab dalam melaporkan upaya-upaya yang dilakukan dan hasil yang dicapai dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan kepada masyarakat," kata Haris.

Capaian kinerja APBD Sleman pada 2020, kata Haris, dalam hal pendapatan daerah target kinerjanya efektif. Hal ini dilihat dari prosentase penerimaan pendapatan daerah dari target pendapatan daerah sebesar Rp2,53 triliun terealisasi sebesar Rp2,64 triliun atau 104,24%. Adapun untuk belanja daerah jumlah anggaran sebesar Rp2,90 triliun terealisasi sebesar Rp2,63 triliun atau 90,68%.

"Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan target sebesar Rp676,7 miliar terealisasi Rp788,2 miliar atau 116,47 persen," jelasnya. 

Untuk melakukan penyempurnaan penyajian LKPD, katanya, Pemkab berharap Tim Pemeriksa BPK melakukan pemeriksaan secara objektif agar Pemkab dapat terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang berujung pada peningkatan kualitas pelaksanaan tugas-tugas ASN di Sleman.

"Pada 2020 Pemkab Sleman mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-9 kalinya atas LKPD Tahun 2019. Kami juga berharap LKPD 2020 ini Pemkab Sleman dapat mempertahankan predikat WTP nya untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement