Bupati Muara Enim Edison Siapkan Rp1,6 M untuk Suap Auditor BPK
Bupati Muara Enim Edison diduga terlibat suap audit BPK Rp1,6 miliar. KPK ungkap skema korupsi proyek pendidikan dan aliran dana.
Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji. /Ist-Dok Humas Pemda DIY
Harianjogja.com, JOGJA – Pemerintah Daerah DIY mengapresiasi para pedagang yang menaati peraturan selama Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM). Sekretaris Daerah Pemda DIY Kadarmanta Baskara Aji menyatakan bahwa pedagang yang menaati peraturan layak menjadi contoh.
“Kepada masyarakat yang selama ini sudah menaati, toko-toko, warung, mall, sudah taat melaksanakan, walau dengan konsekuensi penurunan pendapatan, itu saya kira pengurbanan yang perlu apresiasi, Pemda DIY mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih,” kata Kadarmanta di Kompleks Kepatihan pada Rabu (20/1/2021).
Selama penerapan PTKM, Kadarmanta mengatakan bahwa tingkat ketaatan masyarakat cenderung meningkat, walaupun belum sesuai dengan yang diharapkan. “Kesimpulan dari Satuan Polisi Pamong Praja sebetulnya kedisiplinan pada masyarakat sudah cukup bagus, [tapi] masih ditemukan banyak pelanggaran tidak memakai masker. Warung-warung juga masih ada yang buka,” katanya.
Baca juga: 10 Sekolah di Jogja Jadi Contoh Pembelajaran Tatap Muka
Sampai saat ini belum ada kepastian terkait perpanjangan atau modifikasi PTKM setelah 25 Januari 2021. Saat ini DIY sedang menjalankan PTKM dari 11-25 Januari 2021. Keputusan terkait PTKM akan dilakukan satu atau dua hari setelah 25 Januari.
“Itu bagian yang menjadi pertimbangan kami, pelaku ekonomi juga tidak boleh kami abaikan,” kata Kadarmanta saat ditanya terkait penurunan omzet pedagang.
Sampai saat ini belum ada bantuan bagi pedagang yang terdampak kebijakan PTKM. Sementara itu, walaupun mengerti maksud dari PTKM untuk menurunkan angka positif Covid-19, Paguyuban Pengusaha Malioboro dan Ahmad Yani (PPMAY) merasakan dampak negatif yang besar. Koordinator PPMAY Karyanto Yudomulyono mengatakan bahwa omzet para pedagang turun drastis selama PTKM.
“Jadi omzet toko-toko tinggal 20 persen, malah ada toko yang omzet-nya tinggal 5 persen. Coba pemerintah bayangkan dampaknya bagi toko,” kata Karyanto saat dihubungi secara daring pada Rabu (20/1/2021).
Selain adanya penurunan omzet, penutupan tempat usaha maksimal pukul 19.00 WIB juga mengakibatkan beberapa toko rugi, termasuk adapula yang tutup usahanya. “Juga ada toko yang omzet-nya tidak cukup harus menggaji staf-nya, juga bayar listrik, air minum, serta pajak, sehingga harus nomboki,” kata Karyanto.
Baca juga: Bupati Sleman Positif Corona Setelah Divaksin, Ini Kata Epidemiolog
Terkait dampak penurunan pendapatan ini, Karyanto meminta Pemda DIY dan Pemerintah Kota Jogja untuk mencabut pembatasan jam operasional sampai pukul 19.00 WIB. Dia juga berharap ada diskusi antara pedagang dengan pemerintah. “Ya berharap pemerintah bisa mempertimbangkan kesusahan toko-toko di Malioboro dan Jalan A. Yani,” kata Karyanto apabila PTKM diperpanjang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bupati Muara Enim Edison diduga terlibat suap audit BPK Rp1,6 miliar. KPK ungkap skema korupsi proyek pendidikan dan aliran dana.
Menkeu Purbaya menyebut ekonomi Indonesia tumbuh 5,61 persen pada kuartal I 2026, melampaui rata-rata negara G20 dan ASEAN.
Pemkot dan DPRD Kota Pekalongan menyetujui empat Raperda strategis, mulai dari penguatan BPBD hingga riset dan inovasi daerah.
5 sikap profesional yang membuat karyawan dihormati di kantor, mulai dari integritas, kerja sama tim, hingga menjaga kepercayaan klien.
Kasus dugaan perundungan dan kekerasan psikologis di SMAN 2 Bantul kini ditangani DP3APPKB Bantul melalui proses asesmen objektif tanpa intervensi.
Rekomendasi HP RAM 8 GB harga Rp1 jutaan terbaik 2026. Cocok untuk multitasking, media sosial, hingga game ringan.