Advertisement
Polres Bantul Amankan Ribuan Pil Sapi dari Tukang Sablon

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL-Kepolisian Resor Bantul menangkap pria berinisial SH alias Munyer, 21, warga Mangiran, Desa Trimurti, Kecamatan Srandakan, Bantul. Dari tangan tersangka yang kesehariannya tukang sablon tersebut polisi mengamankan 1.050 butir pil berlambang Y atau yang biasa dikenal pil sapi
Kasat Reserse Narkoba Polres Bantul, AKP Archy Nevada mengatakan penangkapan tersangka Munyer dilakukan pada Minggu (24/1/2021) dini hari lalu. Penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat bahwa di rumah tersangka Muyer kerap dijadikan tempat transaksi narkoba berupa pil sapi.
Advertisement
Dari laporan tersebut polisi menyelidikinya selama dua hari hingga melakukan penangkapan pada Minggu dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Saat dilakukan penangkapan tersangka Munyer sedang membuat sablon.
“Setelah dilakukan penggeledahan rumah tersangka dapat ditemukan barang bukti berupa satu buah plastik bening yang berisi 1.000 butir pil warna putih berlambang Y yang diakui adalah milik SH alias Munyer,” kata Archy, Senin (25/1/2021).
Archy mengatakan berdasarkan penjelasan tersangka Munyer dia membeli pil sapi tersebut secara daring melalui aplikasi belanja. Tersangka mengaku sudah dua kali membeli atau sekitar 2.000 butir pil sapi, “Seribu butir sudah habis dikonsumsi sendiri dan ada yang dijual sebagian kepada saksi AN alias Thok-Thok di Desa Triharjo, Kecamatan Pandak,” ucap Archy. Namun masih tersisa 50 butir sehingga total yang diamankan sebanyak 1.050 butir pil sapi.
Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diamankan ke Polres Bantul termasuk saksi Thok-Thok untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sementara tersangka SH alias Munyer terancam Pasal 196 Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- DLH Bantul Terjunkan Dua Tim untuk Tangani Sampah Iduladha 2025
- Pemkab Sleman Tunggu Aturan Resmi Soal Pemda Boleh Gelar Acara di Hotel dan Restoran
- Gandeng Tim Penggerak PKK, Pemkab Sleman Kembangkan Batik Lokal
- 13 Ribu Hewan Kurban Disembelih di Bantul, 285 Berpenyakit Cacing Hati
- Hari Raya Kurban, Bupati Harda Kiswaya Pantau Pembagian Hewan Kurban di Dua Tempat
Advertisement
Advertisement