Polda DIY Tuduh Mahasiswa Demo Bawa Cairan Merica, Sema UGM: Itu Obat Maag
SEMA UGM membantah klaim Polda DIY soal spicy spray dalam aksi mahasiswa. Cairan disebut antasida untuk penanganan paparan gas air mata.
Ketua Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu (kanan) dan Sekretaris Jenderal Kemenag RI Nizar Ali (kiri) dalam acara peluncuran IKHSAN di Kantor BPKH Jakarta Selatan, yang disiarkan secara daring, Rabu (3/2/2021)./Istimewa-BPKH
Harianjogja.com, JOGJA–Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) merilis sistem Integrasi Keuangan Haji Sistem Waktu Nyata (Ikhsan). Secara garis besar, Ikhsan merupakan gabungan layanan di BPKH berupa Sistem Keuangan Haji Terpadu (Siskehat) dan Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) di Kementerian Agama (Kemenag).
Siskehat mengurus dana haji dari para jemaah meliputi penerimaan, pengembangan, dan pengeluaran. Sementara Siskohat mengurus hal administrasi haji seperti porsi kursi, kuota haji, daftar tunggu, pengurusan keberangkatan, pembatalan, dan lain sebagainya.
Ketua Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu menyatakan jemaah haji bisa melihat secara real time saldo di bank, porsi kursi haji, dan sebagainya. Dengan pengecekan ini, Anggito berharap pelayanan haji bisa semakin baik. “[Semoga menjadi] kebaikan bagi Kemenag, kebaikan bagi BPKH, dan kabaikan bagi jamaah haji. Itu kira-kira spirit dari Ikhsan,” kata Anggito dalam peluncuran Ikhsan secara daring dari Kantor BPKH di Jakarta Selatan pada Rabu (3/2/2021).
Selain kemudahan bagi jemaah haji, sistem IKHSAN juga untuk kemudahan pengelolaan antara BPKH dan Kemenag. Ada akun khusus untuk eksekutif BPKH dan Kemenag yang bisa melihat jumlah total dana jemaah haji, bank penerima, pergerakan dana, statistik jamaah haji, dan lainnya.
Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas yang hadir secara daring menyampaikan, Ikhsan merupakan bentuk keseriusan pengelolaan tabungan calon jemaah haji. Dengan model transparan, semua akan terkontrol secara online dengan baik. “Ini sebuah terobosan. Ini menunjukan bahwa transparansi memang sedang dikembangkan dalam pengelolaan manajemen ibadah haji,” kata Yaqut.
Dengan berbagai inovasi, Yaqut berharap kualitas pelayanan dan nilai manfaat dana haji semakin meningkat. Hal ini untuk melanjutkan tren baik pengelolaan haji 2018 dan 2019 yang masuk penilaian kategori sangat memuaskan.
“Tentu untuk pelayanan jamaah haji [dengan sistem Ikhsan ini] akan memunculkan sistem transparan, akuntabel, dan manfaat yang optimal untuk jamaah haji,” kata Yaqut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
SEMA UGM membantah klaim Polda DIY soal spicy spray dalam aksi mahasiswa. Cairan disebut antasida untuk penanganan paparan gas air mata.
BMKG memperbarui sebaran abu vulkanik Anak Krakatau Senin pagi. Abu terpantau hingga 50.000 kaki dan berpotensi mengganggu penerbangan.
BNPB menyiapkan OMC untuk membantu meluruhkan abu erupsi Anak Krakatau di Jakarta, Banten, dan Lampung setelah kondisi memungkinkan.
Iran akan menetapkan zona maritim terbatas baru di luar Selat Hormuz. Kapal yang masuk kawasan tersebut akan dimasukkan daftar sanksi.
DPRD Kota Jogja menyoroti biaya listrik dan pemeliharaan balai RW yang masih ditanggung warga secara swadaya dan meminta Pemkot turun tangan.
BMKG menyebut abu vulkanis Anak Krakatau berpotensi bergerak ke Jawa tergantung perubahan arah dan kecepatan angin.