Advertisement
BPKH Rilis Ikhsan untuk Permudah Urusan Haji
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) merilis sistem Integrasi Keuangan Haji Sistem Waktu Nyata (Ikhsan). Secara garis besar, Ikhsan merupakan gabungan layanan di BPKH berupa Sistem Keuangan Haji Terpadu (Siskehat) dan Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) di Kementerian Agama (Kemenag).
Siskehat mengurus dana haji dari para jemaah meliputi penerimaan, pengembangan, dan pengeluaran. Sementara Siskohat mengurus hal administrasi haji seperti porsi kursi, kuota haji, daftar tunggu, pengurusan keberangkatan, pembatalan, dan lain sebagainya.
Advertisement
Ketua Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu menyatakan jemaah haji bisa melihat secara real time saldo di bank, porsi kursi haji, dan sebagainya. Dengan pengecekan ini, Anggito berharap pelayanan haji bisa semakin baik. “[Semoga menjadi] kebaikan bagi Kemenag, kebaikan bagi BPKH, dan kabaikan bagi jamaah haji. Itu kira-kira spirit dari Ikhsan,” kata Anggito dalam peluncuran Ikhsan secara daring dari Kantor BPKH di Jakarta Selatan pada Rabu (3/2/2021).
Selain kemudahan bagi jemaah haji, sistem IKHSAN juga untuk kemudahan pengelolaan antara BPKH dan Kemenag. Ada akun khusus untuk eksekutif BPKH dan Kemenag yang bisa melihat jumlah total dana jemaah haji, bank penerima, pergerakan dana, statistik jamaah haji, dan lainnya.
Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas yang hadir secara daring menyampaikan, Ikhsan merupakan bentuk keseriusan pengelolaan tabungan calon jemaah haji. Dengan model transparan, semua akan terkontrol secara online dengan baik. “Ini sebuah terobosan. Ini menunjukan bahwa transparansi memang sedang dikembangkan dalam pengelolaan manajemen ibadah haji,” kata Yaqut.
Dengan berbagai inovasi, Yaqut berharap kualitas pelayanan dan nilai manfaat dana haji semakin meningkat. Hal ini untuk melanjutkan tren baik pengelolaan haji 2018 dan 2019 yang masuk penilaian kategori sangat memuaskan.
“Tentu untuk pelayanan jamaah haji [dengan sistem Ikhsan ini] akan memunculkan sistem transparan, akuntabel, dan manfaat yang optimal untuk jamaah haji,” kata Yaqut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemerintah Pelajari Putusan MK Terkait Penghapusan Abbang Batas Minimal Pengusungan Capres
Advertisement
Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru SIM Keliling Selasa 2 Januari 2025 di Kulonprogo
- Catat! Jam Operasional Trans Jogja Berubah Mulai Januari 2025, Dikurangi 60 Menit
- Jadwal Terbaru Bus Damri Kamis 2 Januari 2025 dari Titik Nol Malioboro Jogja ke Pantai Baron Gunungkidul
- Kasus Tanah Kas Desa Gunungkidul: Tak Hanya Diberhentikan, Lurah Sampang Juga Kehilangan Hak Tanah Pelungguh
- Timbulan Sampah di Sleman Naik 10 Persen Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025
Advertisement
Advertisement