Gelar FKP, Disdikpora Bantul Siapkan Standar Layanan Peminjaman Stadion
Disdikpora Kabupaten Bantul menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ilustrasi kekerasan./Pixabay
Harianjogja.com, BANTUL—Pria berinisial SUK, warga Dusun Punduhan, Kalurahan Tirtomulyo, Kapanewon Kretek, Bantul dihakimi warga setelah tertangkap basah mencuri tabung gas dan ayam milik tetangganya sendiri pada Sabtu (30/1/2021) lalu.
Kanit Reskrim Polsek Kretek, Iptu Jumadi mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu tersangka masuk rumah warga yang tidak dikunci, kemudian keluar membawa tabung gas dan ayam. Aksi tersebut diketahui warga yang kemudian langsung mengintrogasinya.
BACA JUGA: Terpukul Pandemi, Hotel di Bantul Bangkrut, Ratusan Restoran Terancam Gulung Tikar
Namun upaya warga mengintrogasi tersangka mendapat perlawanan, bahkan tersangka juga mengeluarkan senjata tajam. Mengetahui hal tersebut, warga beramai-ramai menangkap tersangka dan menghakiminya. Tersangka langsung diamankan polisi setelah polisi mendapatkan laporan dari warga.
"Saat ini tersangka sudah ditahan di Polsek Kretek dengan barang bukti tabung gas, seekor ayam, sepeda motor yang digunakan tersangka untuk melakukan aksinya dan bendo [golok]," kata Jumadi.
Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian juncto Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Disertai Kekerasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Disdikpora Kabupaten Bantul menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Harga BBM 1 November 2026 belum berubah. Pertamax Rp15.950, Dexlite Rp23.700, sedangkan Pertalite tetap Rp10.000 per liter.
BGN menegaskan insentif fiskal Rp1 triliun bukan hadiah khusus MBG. Program tersebut menjadi indikator tambahan penilaian daerah pada 2027.
Manchester City kalah 0-1 dari Brighton di Etihad. Arsenal berpeluang merebut puncak klasemen Liga Inggris 2026/2027.
UU No. 9/1998 menjamin kebebasan demonstrasi sekaligus mengatur kewajiban peserta aksi dan tanggung jawab kepolisian.
BMKG memprakirakan hujan ringan hingga sedang di mayoritas wilayah Indonesia pada Minggu, 1 November 2026. Jogja diprediksi berawan tebal.