Diperiksa KPK, Nusron Wahid Bungkam soal Dugaan Aliran Uang ke Muktamar NU
Nusron Wahid diperiksa KPK selama lima jam terkait perkara ATR/BPN. KPK masih mendalami dugaan suap dan gratifikasi.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA--Anggota Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Umbulharjo, Kota Jogja menangkap RAS, remaja yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembacokan di Jalan Gambiran, Umbulharjo pada 20 Januari 2021. Penangkapan RAS terjadi pada hari Senin (1/2/2021) sekitar pukul 13.30 WIB.
Sebelumnya, RAS beserta delapan rekannya melakukan pembacokan di sekitar Jalan Gambiran. Hal ini mereka lakukan setelah sebelumnya melakukan tawuran dengan kelompok lain. Saat sedang berkeliling Kota Jogja, kelompok remaja ini bertemu dengan korban yang tidak mereka kenal. Kala itu, korban berjumlah tiga orang dengan menggunakan satu motor. Tanpa ada motif tertentu, pelaku melakukan pengejaran dan pembacokan kepada korban.
“Selama DPO tersebut, tersangka bersembunyi di Daerah Sleman. Peran pelaku yaitu sebagai jongki pelaku pembacokan,” tertulis dalam rilis dari Polsek Umbulharo pada Kamis (11/2/2021).
BACA JUGA: Mahasiswa UGM Ditemukan Meninggal di Kamar Kos, Kepala Terbungkus Plastik, Ada Tabung Oksigen
Setelah sekitar tiga pekan diincar, anggota Reskrim Umbulharjo mendapatkan informasi bahwa RAS sudah pulang ke rumahnya di daerah Taman Siswa. “Kemudian anggota Reskrim Polsek Umbulharjo bersama Reskrim Kepolisian Resor Kota Jogja dan Kepolisian Daerah DIY meluncur dan langsung mendatangi rumah DPO. Dan langsung disergap serta tidak ada perlawanan dalam penangkapan tersebut,” tertulis dalam rilis.
Polsek Umbulharjo meminta tiga orang rekan RAS yang masih DPO untuk menyerahkan diri. Saat ini, identitas ketiganya telah berada di Polsek Umbulharjo. Sementara untuk lima rekannya yang sudah tertangkap, kini sedang menjalani proses persidangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Nusron Wahid diperiksa KPK selama lima jam terkait perkara ATR/BPN. KPK masih mendalami dugaan suap dan gratifikasi.
Mentan Amran menegaskan bantuan alsintan gratis dan meminta masyarakat melaporkan dugaan penyimpangan melalui kanal Lapor Pak Amran.
PSS Sleman ditahan Bhayangkara Lampung FC 1-1. Hasil ini membuat Super Elja masih tertahan di peringkat ke-16 zona degradasi dengan lima poin.
Presiden Prabowo bertemu 10 mantan Kapolri di Hambalang, Bogor, Minggu (8/11/2026), untuk bertukar pandangan mengenai berbagai isu.
Polres Kudus mengamankan delapan orang dan menyita 4.000 liter Solar subsidi yang diduga disalahgunakan di Desa Kalirejo.
Kemensos mencatat 1,05 juta agen Perlinsos Digital membantu 18,2 juta keluarga mengakses pendataan bansos berbasis digital.