Advertisement

Belasan Orang Terjaring Razia Tes Antigen di Perbatasan DIY-Jateng di Kulonprogo

Jalu Rahman Dewantara
Jum'at, 12 Februari 2021 - 11:47 WIB
Budi Cahyana
Belasan Orang Terjaring Razia Tes Antigen di Perbatasan DIY-Jateng di Kulonprogo Sejumlah warga yang terjaring razia mengantre giliran tes antigen di posko pemeriksaan di Temon, Kulonprogo, Jumat (12/2/2021). - Harian Jogja/Jalu Rahman Dewantara\\r\\n

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Belasan kendaraan berpelat nomor luar DIY terjaring razia oleh petugas di pos penyekatan di perbatasan Kulonprogo-Purworejo, Kapanewon Temon, Kulonprogo, Jumat (12/2/2021) pagi. Tak sedikit dari pengendara tidak membawa hasil rapid test antigen dan sejenisnya sebagai syarat masuk wilayah DIY selama perayaan Imlek 2021.

Dari pengamatan Harian Jogja di pos yang terletak di depan kompleks Masjid Nurul Huda, sisi utara Jalan Nasional Jogja-Wates, Dusun Kadilangu Kidul, Kalurahan Temon Kulon, Temon, kendaraan yang ditepikan personel gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) DIY, Dishub Kulonprogo, Kepolisian, TNI dan Satpol PP rata-rata berasal dari wilayah Jawa Tengah, Jawa Barat dan DKI Jakarta.

Advertisement

BACA JUGA: Empat Pedagang Positif Covid-19, Dua Pasar di Bantul Ditutup Sepekan

Petugas mengecek kelengkapan berkendara, termasuk ada tidaknya dokumen rapid test antigen. Hasilnya belasan orang meliputi pengendara berserta penumpang tidak melengkapi diri dengan dokumen tersebut. Petugas mengarahkan mereka melakukan test rapid antigen di posko pemeriksaan yang disediakan di belakang pos penyekatan.

Salah satu yang terjaring razia, Jannah, mengaku tidak tahu jika hasil rapid test antigen menjadi syarat bagi pendatang yang hendak masuk wilayah DIY.

"Saya malah belum tahu ada aturan ini, jadinya kemarin belum sempet tes," kata warga Kebumen, Jawa Tengah yang hendak pelesiran ke Kota Jogja itu saat ditemui wartawan sesuai menjalani rapid test antigen di posko pemeriksaan, Jumat.

Hal senada disampaikan Puji Sumirah, warga Purwokerto, Jawa Tengah. Ia mengaku kaget saat rombongannya yang hendak ke Wates, Kulonprogo, dihentikan petugas lantaran tidak memiliki hasil rapid rest antigen.

"Kaget sih, soalnya tadi pas perjalanan selama di Jateng, itu enggak ada petugas yang jaga, tahu-tahu sampai Kulonprogo suruh berhenti, karena ini [tidak punya hasil rapid antigen]," ujarnya.

BACA JUGA: Beredar Kabar Armand Maulana Meninggal Dunia, Ternyata Ini Asal Muasalnya

Meski begitu, Puji, tak mempersoalkan hal ini. Ia justru memberikan apresiasi karena dengan cara ini dapat mencegah penyebaran Covid-19. "Malah seneng sih, kita jadi tahu kondisi tubuh kita apakah terinfeksi atau tidak," ucapnya.

Selain Jannah dan Puji, masih ada cukup banyak warga luar DIY yang tidak memiliki hasil rapid test antigen. Hal itu terlihat dari antrean di posko pemeriksaan rapid antigen di Temon. Petugas bahkan beberapa kali mengimbau para pengantre tes agar tidak berkerumun.

Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi (Dalops) Dishub DIY, Bagas Senoadji, mengatakan operasi penyekatan di DIY dilakukan di tiga lokasi, yakni di Temon, Kulonprogo; Tempel, Sleman dan Prambanan, Sleman. Kegiatan ini bertujuan untuk menekan penyebaran virus Covid-19 selama libur Imlek.

Adapun dalam penyekatan, pengendara baik yang hendak ke luar maupun masuk wilayah DIY wajib menunjukkan hasil rapid test antigen.

"Jadi masyarakat wajib lengkapi hasil rapid test antigen, jika tidak bawa itu kami bekerja sama dengan kepolisian melakukan tes antigen di posko perbatasan," kata Bagas.

BACA JUGA: Kemenhub Sebut Ada 5 Kejadian Gangguan Transportasi Darat Dampak Cuaca Ekstrem

Bagas menjelaskan penyekatan berlangsung sejak Kamis (11/2/2021) malam dan dijadwalkan rampung pada Minggu (14/2/2021). Menurutnya hingga hari kedua kegiatan, mayoritas pengendara sudah sadar dengan aturan membawa dokumen rapid antigen. Namun dia tak mengelak jika masih ditemukan warga yang melanggar syarat tersebut.

"Kebanyakan sih sudah sadar ya, tapi juga ada yang tidak bawa rapid test antigen, untuk data sementara masih kami olah," kata dia.

Pengendara yang hasil tes antigennya non reaktif diperkenankan melanjutkan perjalanan. Adapun mereka dengan hasil reaktif diminta putar balik atau diarahkan menuju fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) terdekat guna mendapat penanganan medis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement