Advertisement
Polisi Bantul Sita Ratusan Pil Berlambang Y
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL-Satuan Reserse Narkoba Polres Bantul menangkap TE alias Tomble, 36, di rumahnya di Dusun Glagah Kidul, Kalurahan Tamanan, Kapanewon Banguntapan. Dari tangan tersangka polisi menyita 210 butir pil warna putih berlambang Y yang biasa digunakan untuk gangguan jiwa.
Kasatres Narkoba Polres Bantul, AKP Archy Nevada mengatakan penangkapan tersangka TE dilakukan pada Jumat (12/2/2021) malam. saat itu polisi mendapatkan informasi rumah tersangka kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengkonfirmasi informasi tersebut.
Advertisement
Kemudian pukul 20.00 WIB, polisi menangkap TE. “Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 210 butir pil warna putih berlambang Y siap edar dalam kemasan plastik klip,” kata Archy, Sabtu (13/2/2021). Dari penjelasan tersangka, kata Archy, sebelumnya TE telah menjual pil tersebut kepada pria berinisial RA sebanyak 10 butir.
Polisi kemudian menangkap RA dan mendapat penjelasan bahwa pil berlambang Y yang dibelinya sudah dikonsumsi sebanyak sembilan butir sehingga masih tersisa satu butir. TE dan RA kemudian diamankan ke Polres Bantul untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menjerat TE dengan Pasal 196 Undang-Undang RI Noomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Sementara RA hanya sebagai saksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peringatan BMKG, Waspada Hujan Lebat Disertai Petir di Wilayah DIY, Hari Ini Kamis 18 April 2024
- Top 7 News Harianjogja.com Kamis 18 Februari 2024, Buyern Vs Arsenal, Aduan THR, Volume Sampah Lebaran
- Pola Baru Kunjungan Wisatawan Selama Libur Lebaran 2024, Pusat Kuliner dan Oleh-oleh Ramai
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Kamis 18 April 2024
- Pilkada 2024, KPU Jogja Gandeng Disdukcapil Memastikan Akurasi Data Pemilih
Advertisement
Advertisement