Lawan Iran Jadi Ujian Terakhir, Timnas Voli Putra Indonesia Kejar Tiket Perempat Final
Timnas voli putra Indonesia hadapi Iran di laga penentu Pool B Asian Games 2026, Selasa 29 September pukul 14.00 WIB. Cek jadwal dan peluangnya.
Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Dukuh Kanutan, Sumbermulyo, Bambanglipuro, Bantul, Mikael Nunung Trihatma, meninggal dunia, Minggu (14/2/2021).
Dukuh tersebut diduga meninggal karena terinfeksi Covid-19 dan memiliki komorbid, sehingga pemakamannya harus menggunakan standar pemakaman Covid-19.
BACA JUGA: Klaster Ibadah di Jangkaran Kulonprogo Meluas, Penderita Covid Bertambah Jadi 57 Orang
Lurah Sumbermulyo Ani Widayani mengatakan Mikael meninggal dalam perjalanan saat dirujuk dari RS Santa Elisabeth ke RSPAU Harjolukito, Minggu malam.
Kalurahan masih menunggu hasil pemeriksaan rumah sakit mengenai penyebab kematian Mikael.
"Hasil resmi belum keluar. Meskipun demikian, ada arahan kesana [Covid-19]. Oleh karena itu, saat ini kami sedang rapatkan terkait dengan langkah yang akan kami lakukan selanjutnya," kata Ani.
Sementara Panewu Bambanglipuro Lukas Sumanasa mengungkapkan, meski hasil swab dari yang bersangkutan belum keluar, upaya tracing awal telah dilakukan. Ada 4 orang yang sempat kontak dengan korban.
"Saat ini mereka menjalani isolasi di rumah. Mereka itu keluarganya, satu rumah,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Timnas voli putra Indonesia hadapi Iran di laga penentu Pool B Asian Games 2026, Selasa 29 September pukul 14.00 WIB. Cek jadwal dan peluangnya.
Studi Canva menemukan 98% profesional Indonesia menggunakan AI untuk presentasi, dari mencari ide hingga latihan sebelum tampil.
MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi soal informasi kandungan gula, garam dan lemak pada kemasan makanan dan minuman.
DPRD Kulonprogo menyoroti rotasi jabatan di Pemkab dan meminta pejabat baru membuktikan kinerja serta meningkatkan pelayanan masyarakat.
Pelindo menargetkan penataan 17 entitas melalui merger, konsolidasi, divestasi dan likuidasi hingga jumlah entitas menjadi 21
KAI merespons penetapan tersangka masinis Argo Bromo Anggrek dan menindaklanjuti enam rekomendasi keselamatan dari KNKT.