KASUS PORNOGRAFI: Divonis 10 Bulan Penjara, Ini Respons Pihak Siskaeee
Hakim memvonis terdakwa kasus pornografi siskaeee lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Mobil yang terlibat di Pedukuhan Patuk, Kalurahan Tirtorahayu, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo pada Kamis (18/2/2021) sekitar pukul 11.00 WIB siang. /Ist- dok Polsek Galur
Harianjogja.com, KULONPROGO-- Adu banteng antara sebuah motor dan mobil terjadi di Pedukuhan Patuk, Kalurahan Tirtorahayu, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulonprogo pada Kamis (18/2/2021) sekitar pukul 11.00 WIB siang. Tidak ada korban jiwa yang ditimbulkan dari insiden tersebut.
Kapolsek Galur Kompol Budi Kusnanto mengatakan jika kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan simpang empat Keloran tepatnya di Pedukuhan Patuk, Kalurahan Tirtorahayu, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulonprogo pada Kamis (18/2/2021) sekitar pukul 11.00 WIB siang antara pengendara sepeda motor bebek dan mobil Daihatsu Grand Max.
"Diduga sopir Daihatsu Grand Max kurang hati-hati dan kurang konsentrasi sehingga menabrak pengendara sepeda motor hingga terpental ke sawah di simpang empat Keloran," ujar Kompol Budi Kusnanto, saat dimintai konfirmasi pada Kamis (18/2/2021).
Baca juga: Bakal Divaksin Covid-19, Pedagang di Malioboro Mulai Didata
Berdasarkan catatan polisi, sejumlah saksi menuturkan semula mobil Daihatsu Grand Max dengan nomor kendaraan AB 1397 SC yang dikendarai Doris, 38, Tirtorahayu, Galur, Kulonprogo melaju dari arah barat ke timur.
"Saat bersamaan muncul pengendara motor berpelat AB 6283 NL bernama Lestari, 37, warga Depok, Panjatan Kulonprogo melaju dari arah utara ke selatan. Sampai di tempat kejadian, pengemudi mobil kaget sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas dan pengendara sepeda motor terpental ke area sawah," sambung Kompol Budi.
Akibat kejadian ini, pengendera motor mengalami luka lecet di kedua kakinya. Menurut informasi dari Dokter di RS Rizki Amalia, Lendah, Kulonprogo, sementara sopir mobil tidak mengalami luka sedikitpun. Kedua kendaraan diamankan di Mako Polsek Galur untuk penyelidikan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hakim memvonis terdakwa kasus pornografi siskaeee lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Pencegahan stunting tidak hanya difokuskan pada anak, karena ibu juga harus mendapat perhatian.
PAD wisata Bantul baru Rp8,4 miliar hingga Mei 2026, turun dari tahun lalu. Faktor ekonomi dan kunjungan jadi penyebab.
DPAD DIY bersama DPRD DIY menggelar bedah buku bertajuk Menjadi Pemuda di Zaman yang Tak Mudah di Rompok Ndeso, Kuwaru RT 02, Kalurahan Poncosari, Bantul.
Wali Kota Jogja Hasto dorong kampung wisata jadi ruang belajar. Turis asing diusulkan ikut mengajar anak-anak.
Jadwal KRL Solo–Jogja Jumat 22 Mei 2026 kembali normal. Cek jam keberangkatan lengkap dari Palur hingga Tugu Jogja.