OPINI: Bayi yang Tidak Diinginkan: Ujian Etika dan Kemanusiaan Kita
Seorang bayi tidak pernah memilih untuk dilahirkan. Ia tidak bersalah atas kondisi yang melatarbelakangi kehamilan.
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, JOGJA– Kasus positif Covid-19 di DIY bertambah 201 orang pada Sabtu (20/2/2021). Penambahan terbanyak berasal dari Sleman dengan jumlah 68 kasus.
"Jumlah terbanyak selanjutnya yaitu Bantul 47 kasus, Jogja 44 kasus, Gunungkidul 33 kasus, dan Kulonprogo 9 kasus. Secara keseluruahan, total kasus positif Covid-19 di DIY yaitu 26.281 orang," kata Juru Bicara Penanganan Covid-19 Pemda dIY Berty Murtiningsih, Sabtu.
BACA JUGA: Dikabarkan Jadi Orang Ketiga, Nissa Sabyan Jadi Perbincangan di Medsos
Dari sisi riwayat, penambahan kasus terbanyak melalui tracing kontak kasus positif sebanyak 102 kasus. Berdasarkan pemeriksaan mandiri 54 kasus dan belum diketahui asalnya sebanyak 44 kasus. Sementara untuk skrining karyawan kesehatan berjumlah satu kasus.
Untuk jumlah kasus sembuh bertambah 129 kasus. Jumlah kasus sembuh berasal dari Bantul sebanyak 55 kasus, Jogja 49 kasus, Sleman 15 kasus, Gunungkidul enam kasus, dan Kulonprogo empat kasus. Sehingga total kasus sembuh di DIY menjadi 19.846 kasus.
Beralih pada kasus meninggal, hari ini tercatat penambahan sebanyak tiga orang. Dari Jogja, Bantul, dan Sleman masing-masing mencatat satu korban meninggal. Sehingga total kasus meninggal karena Covid-19 di DIY berjumlah 627 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seorang bayi tidak pernah memilih untuk dilahirkan. Ia tidak bersalah atas kondisi yang melatarbelakangi kehamilan.
Banjir di Sintang Kalimantan Barat putuskan 13 jembatan gantung. Ribuan warga terdampak, distribusi bantuan terkendala.
PSIM Jogja incar 10 besar Super League. Laga penentuan lawan Arema FC jadi kunci di pekan terakhir.
Mahkamah Agung tolak PK kasus korupsi selter tsunami Lombok. Vonis 6 tahun penjara tetap berlaku.
Garebeg Besar Jogja digelar sederhana. Sultan HB X sebut penghematan jadi alasan, tanpa kurangi nilai sakral.
UMKM berpeluang dapat diskon 50% biaya e-commerce. Simak syarat lengkap dari Menteri UMKM Maman Abdurrahman.