Advertisement

Sebut Pemakaman Covid seperti Pemakaman Anjing, Anggota DPRD Bantul Digeruduk Puluhan Sukarelawan

Jumali
Senin, 22 Februari 2021 - 11:47 WIB
Budi Cahyana
Sebut Pemakaman Covid seperti Pemakaman Anjing, Anggota DPRD Bantul Digeruduk Puluhan Sukarelawan Sukarelawan FPRB Bantul, SAR DIY dan Satgas Covid-19 Kalurahan se-Bantul mengusung peti mati sebagai bentuk protes atas pernyataan anggota DPRD Bantul Supriyono, Senin (22/2/2021). - Harian Jogja/Jumali

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Puluhan  sukarelawan SAR DIY, Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Bantul, dan Satgas Covid Kalurahan se-Bantul mendatangi kantor DPRD Bantul, Senin (22/2/2021) pagi.

Mereka menuntut klarifikasi dan permintaan maaf dari Supriyono, anggota Komisi D dari Fraksi Nasional Bintang Demokrat yang dinilai merendahkan sukarelawan.

Advertisement

BACA JUGA: Dalam Waktu Enam Jam, Merapi Keluarkan Lima Kali Guguran Lava Pijar

Puluhan sukarelawan juga membawa peti mati yang ditempeli gambar Supriyono dan menyemprotkan disinfektan sebagai simbol membersihkan Supriyono.

Melalui potongan video pendek berdurasi 30 detik tersebut, Supriyono menyebut Covid-19 adalah proyek.

“Apa-apa di-Covid-kan. Operasi payudara, penyakit gula di-Covid-kan. Menguburkan mayatnya seperti mengubur anjing. Lha yang mengubur telah mendapatkan proyek," kata Supriyono, politikus Partai Bulan Bintang, dalam video pendek yang beredar luas di media sosial.

Ketua FPRB Bantul Waljito mengatakan pernyataan Supriyono telah menyakiti sukarelawan.

"Oleh karena itu kami menuntut klarifikasi dan permintaan maaf dari yang bersangkutan," kata Waljito.

Setelah puas berorasi, perwakilan dari sukarelawan akhirnya bertemu dengan pimpinan DPRD Bantul, yang diwakili oleh Wakil Ketua DPRD Bantul Subhan Nawawi dan Damba Aktivis.

BACA JUGA: IPHI DIY Desak Pemerintah Beri Penjelasan soal Haji 2021

Dalam pertemuan yang berlangsung tertutup tersebut, muncul kesepakatan akan ada sanksi dari pimpinan DPRD Bantul atas tindakan dari Supriyono.

Selain itu, Supriyono juga diharuskan untuk meminta maaf secara terbuka dalam waktu 1x24 jam baik di media sosial maupun media massa.

"Jika tidak minta maaf, kami akan ambil langkah hukum karena menyebarkan berita bohong," ujar Waljito.

Wakil Ketua DPRD Bantul Subhan Nawawi mengatakan usaha menghubungi Supriyono telah dilakukan. Namun, belum berhasil. Oleh karena itu, persoalan Supriyono nantinya akan dibawa dalam rapat Badan Kehormatan Dewan.

"Nanti dalam rapat tersebut, kami akan coba hadirkan Pak Supriyono. Kami akan lihat hasil klarifikasinya, baru bisa memutuskan. Kami sejatinya prihatin atas tindakan dan pernyataan beliau," kata Subhan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement