Advertisement
Sebut Pemakaman Covid seperti Pemakaman Anjing, Anggota DPRD Bantul Digeruduk Puluhan Sukarelawan
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Puluhan sukarelawan SAR DIY, Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Bantul, dan Satgas Covid Kalurahan se-Bantul mendatangi kantor DPRD Bantul, Senin (22/2/2021) pagi.
Mereka menuntut klarifikasi dan permintaan maaf dari Supriyono, anggota Komisi D dari Fraksi Nasional Bintang Demokrat yang dinilai merendahkan sukarelawan.
Advertisement
BACA JUGA: Dalam Waktu Enam Jam, Merapi Keluarkan Lima Kali Guguran Lava Pijar
Puluhan sukarelawan juga membawa peti mati yang ditempeli gambar Supriyono dan menyemprotkan disinfektan sebagai simbol membersihkan Supriyono.
Melalui potongan video pendek berdurasi 30 detik tersebut, Supriyono menyebut Covid-19 adalah proyek.
“Apa-apa di-Covid-kan. Operasi payudara, penyakit gula di-Covid-kan. Menguburkan mayatnya seperti mengubur anjing. Lha yang mengubur telah mendapatkan proyek," kata Supriyono, politikus Partai Bulan Bintang, dalam video pendek yang beredar luas di media sosial.
Ketua FPRB Bantul Waljito mengatakan pernyataan Supriyono telah menyakiti sukarelawan.
"Oleh karena itu kami menuntut klarifikasi dan permintaan maaf dari yang bersangkutan," kata Waljito.
Setelah puas berorasi, perwakilan dari sukarelawan akhirnya bertemu dengan pimpinan DPRD Bantul, yang diwakili oleh Wakil Ketua DPRD Bantul Subhan Nawawi dan Damba Aktivis.
BACA JUGA: IPHI DIY Desak Pemerintah Beri Penjelasan soal Haji 2021
Dalam pertemuan yang berlangsung tertutup tersebut, muncul kesepakatan akan ada sanksi dari pimpinan DPRD Bantul atas tindakan dari Supriyono.
Selain itu, Supriyono juga diharuskan untuk meminta maaf secara terbuka dalam waktu 1x24 jam baik di media sosial maupun media massa.
"Jika tidak minta maaf, kami akan ambil langkah hukum karena menyebarkan berita bohong," ujar Waljito.
Wakil Ketua DPRD Bantul Subhan Nawawi mengatakan usaha menghubungi Supriyono telah dilakukan. Namun, belum berhasil. Oleh karena itu, persoalan Supriyono nantinya akan dibawa dalam rapat Badan Kehormatan Dewan.
"Nanti dalam rapat tersebut, kami akan coba hadirkan Pak Supriyono. Kami akan lihat hasil klarifikasinya, baru bisa memutuskan. Kami sejatinya prihatin atas tindakan dan pernyataan beliau," kata Subhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Panggil Dirjen Anggaran Kemenkeu Terkait Dugaan Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar
Advertisement
Menengok Lagi Kisah Ribuan Prajurit Terakota Penjaga Makam Raja di Xian China
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara YIA Hari Ini, Selasa 22 Oktober 2024
- Jadwal KRL Solo Jogja dari Stasiun Palur hingga Purwosari, Selasa 22 Oktober 2024
- Jadwal KA Prameks dari Kutoarjo ke Jogja, Selasa 22 Oktober 2024
- Jadwal Layanan Perpanjangan SIM di MPP Bantul, Selasa 22 Oktober 2024, Kuota Terbatas!
- Jadwal KRL Jogja Solo Keberangkatan Selasa, 22 Oktober 2024, dari Stasiun Tugu, Lempuyangan, dan Maguwo
Advertisement
Advertisement