Advertisement
Sebut Pemakaman Covid seperti Pemakaman Anjing, Anggota DPRD Bantul Digeruduk Puluhan Sukarelawan
 Sukarelawan FPRB Bantul, SAR DIY dan Satgas Covid-19 Kalurahan se-Bantul mengusung peti mati sebagai bentuk protes atas pernyataan anggota DPRD Bantul Supriyono, Senin (22/2/2021). -  Harian Jogja/Jumali
                Sukarelawan FPRB Bantul, SAR DIY dan Satgas Covid-19 Kalurahan se-Bantul mengusung peti mati sebagai bentuk protes atas pernyataan anggota DPRD Bantul Supriyono, Senin (22/2/2021). -  Harian Jogja/Jumali
            Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Puluhan sukarelawan SAR DIY, Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Bantul, dan Satgas Covid Kalurahan se-Bantul mendatangi kantor DPRD Bantul, Senin (22/2/2021) pagi.
Mereka menuntut klarifikasi dan permintaan maaf dari Supriyono, anggota Komisi D dari Fraksi Nasional Bintang Demokrat yang dinilai merendahkan sukarelawan.
Advertisement
BACA JUGA: Dalam Waktu Enam Jam, Merapi Keluarkan Lima Kali Guguran Lava Pijar
Puluhan sukarelawan juga membawa peti mati yang ditempeli gambar Supriyono dan menyemprotkan disinfektan sebagai simbol membersihkan Supriyono.
Melalui potongan video pendek berdurasi 30 detik tersebut, Supriyono menyebut Covid-19 adalah proyek.
“Apa-apa di-Covid-kan. Operasi payudara, penyakit gula di-Covid-kan. Menguburkan mayatnya seperti mengubur anjing. Lha yang mengubur telah mendapatkan proyek," kata Supriyono, politikus Partai Bulan Bintang, dalam video pendek yang beredar luas di media sosial.
Ketua FPRB Bantul Waljito mengatakan pernyataan Supriyono telah menyakiti sukarelawan.
"Oleh karena itu kami menuntut klarifikasi dan permintaan maaf dari yang bersangkutan," kata Waljito.
Setelah puas berorasi, perwakilan dari sukarelawan akhirnya bertemu dengan pimpinan DPRD Bantul, yang diwakili oleh Wakil Ketua DPRD Bantul Subhan Nawawi dan Damba Aktivis.
BACA JUGA: IPHI DIY Desak Pemerintah Beri Penjelasan soal Haji 2021
Dalam pertemuan yang berlangsung tertutup tersebut, muncul kesepakatan akan ada sanksi dari pimpinan DPRD Bantul atas tindakan dari Supriyono.
Selain itu, Supriyono juga diharuskan untuk meminta maaf secara terbuka dalam waktu 1x24 jam baik di media sosial maupun media massa.
"Jika tidak minta maaf, kami akan ambil langkah hukum karena menyebarkan berita bohong," ujar Waljito.
Wakil Ketua DPRD Bantul Subhan Nawawi mengatakan usaha menghubungi Supriyono telah dilakukan. Namun, belum berhasil. Oleh karena itu, persoalan Supriyono nantinya akan dibawa dalam rapat Badan Kehormatan Dewan.
"Nanti dalam rapat tersebut, kami akan coba hadirkan Pak Supriyono. Kami akan lihat hasil klarifikasinya, baru bisa memutuskan. Kami sejatinya prihatin atas tindakan dan pernyataan beliau," kata Subhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
 
    
        Besok, 2 Kereta Pusaka Keraton Jogja Berusia Ratusan Tahun Diarak
Advertisement
Berita Populer
- Keracunan MBG di Gunungkidul, Disdikpora DIY Perketat SOP
- Kecam Perdagangan Daging Anjing di DIY, DMFI Desak Adanya Perda
- Gegara Main Judi Online, Penerima Bansos di Kulonprogo Diblokir
- Tabrakan di JJLS Gunungkidul, Pemotor Tewas di Lokasi Kejadian
- Petugas Evakuasi 518 Ular di Bantul, Sebagian Besar di Permukiman
Advertisement
Advertisement





















 
            
