Advertisement

IPHI DIY Desak Pemerintah Beri Penjelasan soal Haji 2021

Abdul Hamied Razak
Senin, 22 Februari 2021 - 09:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
IPHI DIY Desak Pemerintah Beri Penjelasan soal Haji 2021 Ibadah haji. - REUTERS/Ammar Awad

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Pemerintah diminta segera menjelaskan soal nasib calon jemaah haji yang akan diberangkatkan pada tahun ini. Termasuk soal program vaksinasi Covid-19 bagi calon jemaah haji.

Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (PW IPHI DIY) Hafidh Asrom meminta agar pemerintah dan Kementerian Agama RI segera memberi penjelasan kepada calon jemaah haji. Sampai saat ini, katanya, belum ada kepastian apakah calon jemaah haji asal Indonesia diberangkatkan tahun ini. Padahal saat ini sudah masuk bulan Rajab dan Ramadan mendatang calon jemaah haji sudah bersiap-siap.

Advertisement

"Kami sudah gelar rapat internal untuk mendesak pemerintah agar segera memastikan pelaksanaan ibadah haji tahun 2021. Sampai saat ini belum ada penjelasan dari pemerintah kuota jemaah haji yang akan berangkat. Apakah ada yang diberangkatkan full atau sebagian, atau tidak sama sekali?," katanya kepada Harian Jogja, Minggu (21/2/2021).

Baca juga: Kasus Covid-19 di Sleman Menurun, Dinkes Sebut karena PPKM

Padahal di masyarakat, lanjut Hafidh, muncul isu-isu liar seputar haji ini baik yang dikontekskan dengan isu nasional hingga internasional. Kondisi tersebut, katanya menimbulkan keresahan dan kebingunan bagi calon jemaah haji sehingga pemerintah diminta untuk segera memberikan penjelasan resmi. "Sampaikan keadaan yang sebenarnya. Jangan sampai, info-info salah yang beredar di tengah masyarakat semakin liar. Itu harapan kami," katanya.

IPHI DIY juga mendesak agar pemerintah melakukan lobi-lobi kepada pemerintah Arab Saudi terkait pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Lobi bisa dilakukan ke Dubes Arab Saudi untuk Indonesia di Jakarta maupun Dubes RI untuk Arab Saudi di Jeddah. Saat ini, lanjutnya, pemerintah Arab Saudi sudah membuka pintu masuk bagi jemaah umrah secara terbatas. Sayangnya, kata Hafidh Indonesia termasuk dari 20 negara yang dilarang masuk sehingga tidak ada penerbangan dari Indonesia ke Arab Saudi.

Kepastian pemberangkatan calon jemaah haji dinilai penting karena jumlah kuota jamaah akan menentukan perencanaan penyelenggaraan haji, terutama terkait masalah biaya. Sampai saat ini pun belum ada ketetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BIPH). "Belum lagi banyak calon jemaah haji yang seharusnya berangkat pada 2020 lalu sudah meninggal. Ini tentu membutuhkan pendataan lagi," ujarnya.

Baca juga: Selter Tempat Isolasi Pasien Covid-19 di Bantul Hampir Penuh

Selain itu, IPHI DIY juga mendesak Kementerian Agama untuk segera meminta jatah/kuota vaksin Covid-19 bagi calon jemaah haji yang diprediksi berangkat tahun ini. Program vaksinasi ini diharapkan segera dilakukan agar saat ada kepastian keberangkatan calon jemaah haji tidak dilakukan mendadak. "Pemberian vaksin Covid-19 sejak awal penting. Kalau mendadak mendekati pemberangkatan nanti justru terjadi penumpukan. Jadi kami berharap pemberian vaksin bagi calon jemaah haji juga diprioritaskan," katanya.

Terpisah, Kepala Kemenag Sleman Sa'ban Nuroni mengatakan sampai saat ini masih belum ada kejelasan terkait rencana pemberangkatan calon jemaah haji untuk tahun ini. Kondisi tersebut terkait dengan masih adanya pandemi Covid-19 di dunia, termasuk di Indonesia. "Ya belum ada kejelasan terkait itu. Apakah pemerintah Arab Saudi membuka layanan ibadah haji atau tidak. Kami masih menunggu keputusan dari pusat," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Perhatikan! Per 1 Mei 2024 Pengajuan Berkas Kasasi dan PK di MA Wajib Daring

News
| Minggu, 28 April 2024, 13:47 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement