Advertisement
57 Calon Haji Gunungkidul Batal Berangkat 2026
Jemaah haji / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Sedikitnya 57 calon Jemaah haji asal Gunungkidul tidak melunasi biaya perjalanan Ibadah Haji di 2026. Adanya kepastian tersebut, maka calon Jemaah tersebut tidak bisa berangkat ke Tanah Suci di tahun ini.
“Keberangkatan untuk Ibadah Haji mundur karena belum melunasi biaya perjalanan yang telah ditentukan oleh Pemerintah Pusat,” kata Jabatan Fungsional Umum di Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Gunungkidul, Tomi Adhe Krisna, Selasa (13/1/2026).
Advertisement
Dia menjelaskan, untuk pelunasan terbagi menjadi dua tahapan. Tahap pertama berlangsung mulai 24 November hingga 23 Desember 2025.
Adapun pelunasan tahap kedua juga sudah ditutup sejak 9 Januari 2026 lalu. Meski demikian, dari kuota yang 347 jemaah, tidak semua calon haji membayar biaya pelunasan tersebut.
BACA JUGA
Hingga waktu pelunasan yang telah ditentukan hanya ada 290 calon Jemaah yang bisa membayar penuh. “Ada 57 calon Jemaah yang tidak melunasi biaya perjalanan Ibadah Haji di tahun ini,” katanya.
Menurut dia, ada beberapa alasan membuat puluhan Jemaah asal Bumi Handayani tidak membayar biaya haji di tahun ini. Selain karena alasan ekonomi sehingga tidak bisa melunasi, ada juga faktor kesehatan, dikarenakan sakit maka memilih mundur keberangkatannya.
“Ada juga yang tidak melunasi karena alasan menunggu mahram sehingga tidak jadi berangkat ibadah di tahun ini,” kata Tomi.
Meski ada yang mundur, ia memastikan keputusan tersebut tidak akan mengganggu jatah kuota yang diberikan ke Kabupaten Gunungkidul. Ia berdalih, kursi yang kosong akan diberikan kepada para pendamping dari calon Jemaah lansia, disabilitas hingga calon yang masuk daftar Cadangan. “Jadi, kalau tidak berangkat, maka sudah dipersiapkan penggantinya,” katanya.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kemenag Gunungkidul, Taufik Ahmad Soleh mengatakan, kuota Haji untuk tahun depan sebanyak 347 calon jemaah. “Sudah kami terima kuotanya. Dari jumlah ini ada kuota reguler sebanyak 325 calon Jemaah, ada kuota lanjut usia [lansia] sebanyak 12 orang,” kata Taufik.
Dia menjelaskan, selain kuota utama, juga ada kuota Cadangan. Untuk Kabupaten Gunungkidul terdapat kuota Cadangan sebanyak 92 orang, yang siap menggantikan calon Jemaah yang berada di daftar utama pemberangkatan.
“Kuota Cadangan disusun berdasarkan daftar antrean pada saat pendaftaran. Mudah-mudahan semua dapat berjalan dengan lancar,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kemenhut Siapkan Rehabilitasi Hutan Pascabencana di Sumatera
Advertisement
Malaysia Perkenalkan Panda Raksasa Baru Chen Xing dan Xiao Yue
Advertisement
Berita Populer
- Diduga Asusila Sesama Jenis, 2 Pria di Banguntapan Digerebek Warga
- Pemkab Gunungkidul Siapkan Rp2,6 Miliar untuk Pilihan Lurah Serentak
- AKBP Bayu Puji Hariyanto Resmi Jabat Kapolres Bantul
- Pemda DIY Perkuat Kawasan Selatan sebagai Motor Ekonomi Baru
- Tanah Ambles di Girikarto Gunungkidul, Warga Siap Menguruk
Advertisement
Advertisement



