Advertisement
Jadwal Lengkap SIM Keliling Sleman Februari 2026, Pagi hingga Malam
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Layanan SIM Keliling Sleman Februari 2026 kembali dihadirkan untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C tanpa harus mendatangi kantor Satpas. Satlantas Polresta Sleman menyiapkan armada Bus SIM Keliling di sejumlah titik strategis dengan waktu pelayanan yang bervariasi, mulai pagi hingga malam hari.
Kehadiran layanan ini dirancang untuk menjangkau kebutuhan warga Sleman dengan mobilitas tinggi. Selain pelayanan reguler pada pagi hari, Satlantas Polresta Sleman juga membuka layanan SIM Keliling malam yang dipusatkan di kawasan pusat perbelanjaan, sehingga masyarakat tetap bisa mengurus perpanjangan SIM di luar jam kerja.
Advertisement
Satlantas Polresta Sleman menegaskan bahwa SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Layanan ini tidak melayani pembuatan SIM baru maupun SIM yang telah habis masa berlakunya.
Untuk memperlancar proses administrasi, pemohon diwajibkan membawa sejumlah persyaratan, yakni E-KTP asli, SIM lama, surat keterangan kesehatan, surat keterangan psikologi, serta Kartu JKN. Kelengkapan dokumen tersebut akan mempercepat proses pelayanan di lokasi SIM Keliling.
Jadwal SIM Keliling Sleman Februari 2026
Bus SIM Keliling MPP Sleman (08.00–11.00 WIB)
Kamis, 5 Februari 2026
Kamis, 12 Februari 2026
Kamis, 19 Februari 2026
Kamis, 26 Februari 2026
Bus SIM Keliling (08.30–11.00 WIB)
Selasa, 3 Februari 2026: Kalurahan Candibinangun
Selasa, 10 Februari 2026: Polsek Cangkringan
Selasa, 24 Februari 2026: Mitra 10
SIM Keliling Malam (19.00–21.00 WIB)
Sabtu, 7 Februari 2026: Sleman City Hall
Sabtu, 14 Februari 2026: Sleman City Hall
Sabtu, 21 Februari 2026: Sleman City Hall
Dengan sebaran jadwal SIM Keliling Sleman Februari 2026 yang merata di berbagai lokasi dan waktu pelayanan, masyarakat diharapkan dapat menyesuaikan pengurusan perpanjangan SIM dengan aktivitas sehari-hari. Layanan ini menjadi solusi praktis bagi warga agar masa berlaku SIM tetap aktif tanpa harus menghadapi antrean panjang di kantor kepolisian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Satgas Perumahan Minta Kementerian PKP Tidak Melakukan Korupsi
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Puasa Ayyamul Bidh Syakban 2026, Ini Jadwal Lengkap dan Keutamaannya
- Ganti Rugi Tanah JJLS Garongan-Congot Ditargetkan Tuntas 2027-2028
- Kasus DBD Gunungkidul Turun, 2025 Nihil Korban Jiwa
- Kericuhan Antar Pelajar Terjadi di Depan SMA Swasta Jogja
- Dishub DIY Siapkan Pembatasan Kendaraan di Jeron Benteng Kraton Jogja
Advertisement
Advertisement



