Advertisement
Dugaan Korupsi Mandala Krida: KPK Periksa 3 Pejabat Pemda DIY
Logo KPK - Antara/Benardy Ferdiansyah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - KPK memeriksa lima saksi dalam dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida, Kota Jogja, pada Selasa (23/2/2021). Tiga saksi adalah pejabat di Pemda DIY.
Kelima saksi itu adalah Aminto Mangun Diprojo (pemilik PT Kenanga Mulya, PT Bimapatria Pradanaraya, dan PT Tata Analisa Multi Mulya), Thomas Hartono (swasta), Erlina Hidayati Sumardi (Sekretaris Dinas Kebudayaan DIY), Suroyo (Kepala Bidang Perencanaan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY), dan Sumadi (Inspektorat DIY)
Advertisement
BACA JUGA: UU Cipta Kerja Dinilai Bakal Menggerus Persawahan
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Sleman," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (23/2/2021).
KPK membuka penyidikan terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta yang menggunakan APBD DIY 2016-2017. Meski perkara tersebut sudah naik ke penyidikan, KPK belum mengumumkan tersangka.
"Untuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan saat ini. Pengumuman penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka. Untuk itu pada waktunya nanti akan kami sampaikan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Inilah Negara Paling Awal dan Paling Akhir Rayakan Tahun Baru 2026
Advertisement
Musim Liburan, Wisata Jip Merapi Diserbu hingga 20 Ribu Orang
Advertisement
Berita Populer
- Malam Tahun Baru, Ini Skenario Rekayasa Lalu Lintas Polda DIY
- Daya Beli Melemah, Hotel di Kota Jogja Andalkan Last Minute Booking
- Petani Gunungkidul Terima Bantuan Alsintan Rp12 Miliar
- Stok Darah Libur Nataru di Sleman Aman, PMI Terus Ajak Warga Donor
- Wacana Pilkada Lewat DPRD Dinilai Tak Jawab Persoalan Demokrasi
Advertisement
Advertisement



