Advertisement
Dugaan Korupsi Mandala Krida: KPK Periksa 3 Pejabat Pemda DIY
Logo KPK - Antara/Benardy Ferdiansyah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - KPK memeriksa lima saksi dalam dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida, Kota Jogja, pada Selasa (23/2/2021). Tiga saksi adalah pejabat di Pemda DIY.
Kelima saksi itu adalah Aminto Mangun Diprojo (pemilik PT Kenanga Mulya, PT Bimapatria Pradanaraya, dan PT Tata Analisa Multi Mulya), Thomas Hartono (swasta), Erlina Hidayati Sumardi (Sekretaris Dinas Kebudayaan DIY), Suroyo (Kepala Bidang Perencanaan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY), dan Sumadi (Inspektorat DIY)
Advertisement
BACA JUGA: UU Cipta Kerja Dinilai Bakal Menggerus Persawahan
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Sleman," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (23/2/2021).
KPK membuka penyidikan terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta yang menggunakan APBD DIY 2016-2017. Meski perkara tersebut sudah naik ke penyidikan, KPK belum mengumumkan tersangka.
"Untuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan saat ini. Pengumuman penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka. Untuk itu pada waktunya nanti akan kami sampaikan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Sleman 3 Maret 2026, Cek Lokasinya
- Prakiraan Cuaca DIY Selasa 3 Maret 2026, Sleman Berpotensi Hujan Petir
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Selasa 3 Maret 2026, Cek Lokasinya
- Berikut Top Ten News Harianjogja.com, Selasa 3 Maret 2026
- Jelang Lebaran 2026, Stok Bahan Pokok Sleman Dipastikan Aman
Advertisement
Advertisement








