Advertisement
Dugaan Korupsi Mandala Krida: KPK Periksa 3 Pejabat Pemda DIY
Logo KPK - Antara/Benardy Ferdiansyah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - KPK memeriksa lima saksi dalam dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida, Kota Jogja, pada Selasa (23/2/2021). Tiga saksi adalah pejabat di Pemda DIY.
Kelima saksi itu adalah Aminto Mangun Diprojo (pemilik PT Kenanga Mulya, PT Bimapatria Pradanaraya, dan PT Tata Analisa Multi Mulya), Thomas Hartono (swasta), Erlina Hidayati Sumardi (Sekretaris Dinas Kebudayaan DIY), Suroyo (Kepala Bidang Perencanaan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY), dan Sumadi (Inspektorat DIY)
Advertisement
BACA JUGA: UU Cipta Kerja Dinilai Bakal Menggerus Persawahan
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Sleman," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (23/2/2021).
KPK membuka penyidikan terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta yang menggunakan APBD DIY 2016-2017. Meski perkara tersebut sudah naik ke penyidikan, KPK belum mengumumkan tersangka.
"Untuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan saat ini. Pengumuman penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka. Untuk itu pada waktunya nanti akan kami sampaikan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Kepastian Kontrak PPPK Paruh Waktu di Gunungkidul, Sekda Bilang Begini
- Soal Penyebab Kecelakaan Kereta di Prambanan, Begini Kata Kapolsek
- Prosesi Pemakaman PB XIII di Imogiri, Begini Persiapan Polda DIY
- Investasi Kereta Gantung Rp200 Miliar di Prambanan Jalan Terus
- Polisi Dalami Kasus Perempuan yang Meninggal Tak Wajar di Sleman
Advertisement
Advertisement




