Jasad Bocah Korban Tenggelam di Sungai Serang Kulonprogo Ditemukan Sudah Mengapung

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO--Tim SAR gabungan berhasil menemukan jasad korban tenggelam bernama Jabar Nurkolis Setiawan, 9, warga Kalurahan Krembangan, Kapanewon Panjatan, Kulonprogo yang tenggelam di muara Sungai Serang Kalurahan Glagah, Kapanewon Temon, Kulonprogo, pada Minggu (20/3/2021) lalu.
Kepala Kantor Basarnas DIY, L Wahyu Efendi, mengatakan, korban ditemukan pada Senin (22/3/2021) sekitar pukul 15.30 WIB sore. Saat ditemukan, korban dalam posisi mengapung. Tim SAR gabungan yang melihat jasad korban langsung mengevakuasi.
"Pencarian hari kedua ini akhirnya membuahkan hasil. Korban atas nama Jabar Nurkolis Setiawan, 9, Kalurahan Krembangan Kapanewon Panjatan, Kulonprogo berhasil ditemukan oleh tim SAR gabungan sekitar pukul 15.30 WIB sore. Korban ditemukan dengan jarak 20 meter ke utara dari lokasi kejadian," ujar Wahyu pada Senin (22/3/2021).
BACA JUGA: PLN Siap Jalankan Keputusan Pemerintah Perpanjang Stimulus Listrik Periode April-Juni 2021
Selanjutnya, korban dievakuasi oleh Tim SAR Gabungan ke RSUD Wates. Sementara itu, Koordinator Satlinmas Rescue Istimewa (SRI) Wilayah V Kulonprogo, Aris Widiatmoko mengimbau agar para orang tua yang memiliki anak untuk senantiasa mengawasi. Apalagi, jika bermain di sekitar wilayah pesisir pantai selatan di wilayah kabupaten Kulonprogo.
"Imbauan dari kami SRI wilayah V Kulonprogo untuk para pengunjung khususnya para orang tua agar selalu mengawasi putra-putrinya saat bermain air," terangnya.
"Jangan menyebrang ke muara sebelah timur dikarenakan cukup berbahaya untuk anak-anak. Pasalnya, air pasang bisa datang secara tiba-tiba dan tidak dapat diprediksi kalau di muara," sambung Aris.
Ke depannya, SRI wilayah V Kulonprogo juga bakal memasang papan peringatan di sekitar muara Sungai Serang Kalurahan Glagah, Kapanewon Temon, Kulonprogo, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

MA Tolak Kasasi Gugatan Hak Cipta Tabungan Emas Pegadaian Senilai Rp322 Miliar
Advertisement

Ini 10 Negara dengan Durasi Puasa Terpanjang di Dunia pada 2023
Advertisement
Berita Populer
- Kasus TBC di Gunungkidul Masih Banyak yang Belum Terdeteksi
- Pemkab Bantul Minta Pedagang di Pasar Sore Ramadan Jajakan Makanan yang Sehat
- Berencana Mudik lewat Sleman? Ini Dia 3 Jalur Rawan Lakalantas yang Perlu Diwaspadai
- Tegas! Masjid di Kota Jogja Tolak Kegiatan Politik di Tempat Ibadah
- UMY Bagikan Ribuan Takjil Setiap Hari, Ada 3.500 Paket Dibagi secara Drive Thru
Advertisement