BGN Perketat Sanksi MBG, Pemkot Jogja Masih Monitor SPPG
Pemkot Jogja belum menerima informasi perubahan pengawasan SPPG setelah BGN memperketat sanksi kasus keracunan MBG dan menetapkannya sebagai kejadian fatal.
Aparat saat memeriksa lokasi kejadian di sebuah selokan di Gedongkiwo, Mantrijeron, Jogja. Istimewa/ Humas Polresta Jogja
Harianjogja.com, JOGJA—Peristiwa tragis menimpa seorang bocah berusia 7 tahun yang ditemukan meninggal dunia akibat tenggelam di sebuah saluran air di wilayah Kelurahan Gedongkiwo, Kemantren Mantrijeron, Kota Jogja.
Insiden memilukan ini terekam dalam sebuah rekaman amatir proses evakuasi oleh warga setempat yang kemudian menjadi viral di berbagai platform media sosial pada Selasa (24/3/2026).
Korban yang teridentifikasi memiliki inisial DFA merupakan warga Pakuncen, Wirobrajan, yang saat itu sedang berada di lokasi kejadian untuk mengikuti agenda silaturahmi.
Ps Kasihumas Polresta Jogja, Ipda Anton Budi Susilo, mengonfirmasi bahwa sebelum dilaporkan hilang, korban sempat menghadiri acara pertemuan keluarga besar.
“Korban datang bersama orang tuanya ke acara Syawalan keluarga, kemudian bermain di sekitar selokan bersama anak-anak lain,” ujarnya saat memberikan keterangan resmi pada Kamis (26/3/2026).
Berdasarkan hasil pendalaman pihak kepolisian, DFA terpantau masih beraktivitas di bibir selokan hingga pukul 14.00 WIB. Meski sejumlah warga sekitar sudah memberikan peringatan keras agar anak-anak menjauhi area pengairan tersebut, namun imbauan itu tampaknya tidak dihiraukan oleh kelompok bermain tersebut.
Suasana berubah menjadi kepanikan ketika memasuki pukul 14.30 WIB karena sosok korban tiba-tiba menghilang dari pandangan teman-temannya.
Upaya penyisiran mandiri yang dilakukan oleh pihak keluarga dan warga selama beberapa jam di sepanjang aliran selokan tersebut sempat tidak membuahkan hasil.
“Korban baru ditemukan sekitar pukul 17.00 WIB saat salah satu saksi menguras talud selokan dan melihat korban dalam kondisi tenggelam,” papar Anton mengenai kronologi penemuan jasad bocah malang tersebut.
Warga segera mengevakuasi tubuh DFA dan melarikannya ke Klinik Gading Mantrijeron guna mendapatkan pertolongan darurat. Setibanya di instalasi gawat darurat (IGD) sekira pukul 17.20 WIB, tim medis langsung melakukan tindakan pemeriksaan intensif, namun dokter jaga menyatakan nyawa korban sudah tidak tertolong lagi.
Setelah prosedur medis di klinik usai, pihak keluarga langsung membawa jenazah ke RS PKU Muhammadiyah Kota Jogja untuk proses pemulasaraan.
Sementara itu, personel Polsek Mantrijeron bersama tim identifikasi Polresta Jogja telah merampungkan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan dari para saksi guna memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut sekaligus mengingatkan para orang tua untuk lebih memperketat pengawasan buah hati saat berada di dekat infrastruktur air yang berisiko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkot Jogja belum menerima informasi perubahan pengawasan SPPG setelah BGN memperketat sanksi kasus keracunan MBG dan menetapkannya sebagai kejadian fatal.
Prabowo mengusulkan Destry Damayanti sebagai calon Gubernur BI dan Aida Budiman sebagai Deputi Senior. DPR segera gelar fit and proper test.
Imigrasi menolak 9.394 paspor sepanjang Januari-Juli 2026 karena terindikasi TPPO dan pekerja migran ilegal.
Dua perkara pelanggaran miras dan minuman oplosan di Bantul diputus dengan total denda Rp16 juta. Barang bukti turut dimusnahkan.
Harga oli Pertamina Lubricants naik rata-rata 17% sejak Juni 2026 akibat kenaikan biaya produksi dan tekanan nilai tukar.
Anak gajah Yuna mati di PLG Saree Aceh diduga terinfeksi EEHV. BKSDA Aceh melakukan deteksi dini terhadap gajah anakan lainnya.