Advertisement
Pemkab Sleman Enggan Bahas Kabar Tunggakan Insentif Nakes Perawat Pasien Covid-19

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman enggan menanggapi masalah tunggakan penyaluran insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) yang menangani pasien Covid-19. "Ngapunten, saya belum bisa menjawab terkait insentif nakes," kata Kepala Dinas Kesehatan Sleman Joko Hastaryo saat dikonfirmasi Harianjogja.com, Kamis (25/3/2021).
Baginya, persoalan insentif nakes cukup sensitif dan akan merembet kepada masalah lain. Padahal saat ini para tenaga medis juga masih menangani pasien Covid-19 dan berkonsentrsi menyelesaikan program vaksinasi. "Ini sangat sensitif," kata Joko.
Advertisement
Namun dalam wawancara pada Februari lalu, Joko mengakui adanya keterlambatan pembayaran insentif disebabkan masalah teknis-administratif. Salah satunya dipengaruhi adanya peraturan dari Pemerintah Pusat seringkali berubah. Adapun penyaluran insentif untuk tenaga kesehatan disampaikan melalui rumah sakit masing-masing. Adapun jumlah tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 di Sleman sekitar 600 orang.
BACA JUGA: Salah Satu Polisi Terduga Penembak Mati Laskar FPI Tewas dalam Kecelakaan
Terpisah, Kabid Anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman, Aji Wibowo mengatakan Pemkab tetap menyediakan anggaran insentif bagi nakes yang menangani Covid-19 sesuai kewenangan Pemkab. Hanya saja rincian anggaran dan penyaluran insentif nakes yang mengetahui Dinkes.
"Untuk tahun ini kalau tidak salah rencana anggaran untuk insentif Nakes sebesar Rp24,09 Miliar," kata Aji dikonfirmasi terpisah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Presiden Prabowo Minta Kementerian Gerak Cepat Tangani Banjir Bali
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kunjungan Wisatawan Nusantara ke DIY Kembali Menggeliat
- Porda 2025, Pemkab Sleman Pastikan Ada Bonus untuk Atlet Berprestasi
- Wakil Bupati Sleman Tekankan Kerja Kolaboratif untuk Tekan Stunting
- Diduga Langgar Aturan OJK, Nasabah Gugat BPR di PN Bantul
- Jumlah WNA Naik Kereta Tumbuh 10,69 Persen, Jogja Kunjungan Terbanyak
Advertisement
Advertisement