Advertisement
Perkembangan Terbaru Kasus Covid-19 di Bantul, Ini Datanya
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Pemkab Bantul kembali melaporkan perkembangan kasus terbaru Covid-19 di wilayah ini.
Kasus konfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta dalam sehari terakhir bertambah 82 orang sehingga totalnya hingga Kamis (8/4/2021) menjadi 10.538 orang.
Advertisement
Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan COVID-19 Bantul dalam keterangan resmi di Bantul, Kamis (8/4/2021) malam, menyebut tambahan kasus baru itu rinciannya dari Kecamatan Pandak 15 orang, disusul Kecamatan Sewon 12 orang, Kecamatan Banguntapan 11 orang, dan Kecamatan Sanden sembilan orang.
Selain itu, dari Kecamatan Bantul delapan orang, Jetis lima orang, Kasihan lima orang, Dlingo empat orang, Imogiri tiga orang, Pleret tiga orang, sisanya dari Piyungan dua orang, Sedayu dua orang, serta dari Srandakan, Kretek, Bambanglipuro masing-masing satu orang.
Meski demikian dalam periode yang sama terdapat pasien yang dinyatakan sembuh dari COVID-19 berjumlah 71 orang, dari Kecamatan Pandak 10 orang, Sewon sembilan orang, Bantul delapan orang, Jetis delapan orang, dan Sedayu tujuh orang.
BACA JUGA: Vaksinasi saat Puasa, Petugas Ditambah & Kelar Sebelum Zuhur
Dari Kecamatan Imogiri enam orang, Banguntapan enam orang, Pajangan empat orang, Pleret empat orang, sisanya dari Srandakan tiga orang, Pundong tiga orang, Dlingo dua orang, serta dari Kasihan satu orang, sehingga total kasus pulih dari COVID-19 di Bantul berjumlah 9.507 orang.
Untuk kasus positif COVID-19 yang meninggal dunia pada hari ini tidak ada penambahan kasus baru, sehingga angka kasus kematian di Bantul tetap berjumlah 287 orang.
Dengan perkembangan kasus COVID-19 harian tersebut, maka data pasien COVID-19 aktif domisili Bantul yang masih menjalani isolasi di sejumlah selter maupun perawatan tenaga medis rumah sakit lapangan hingga Kamis (8/4) berjumlah 744 orang.
Ketua Harian Satgas Penanggulangan COVID-19 Bantul Joko B. Purnomo mengharapkan peran aktif masyarakat dalam menerapkan disiplin protokol kesehatan dalam pencegahan serta memutus rantai penyebaran COVID-19 terutama di lingkungan keluarga.
"Karena saat ini berdasar hasil evaluasi klaster COVID-19 banyak terjadi karena kegiatan keluarga, maka diperlukan peran aktif berbagai pihak secara masif dalam mengampanyekan serta disiplin menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Protokol kesehatan tersebut, dengan selalu menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), dan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah, Bos Maskapai Penerbangan Terlibat
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Punya Inovasi 5 Klaster, Rejowinangun Masuk Lima Besar Kelurahan Terbaik Se-Kota Jogja
- AHY Menegaskan Tidak Akan Ada Lagi Asal Menggusur di IKN
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Jumat 26 April 2024
- Pegagan Berpotensi Memperbaiki Daya Ingat, Guru Besar UGM: Meningkatkan Dopamin
- Pj Walikota Jogja Singgih Raharjo Maju Pilkada, Begini Respons Pemda DIY
Advertisement
Advertisement