Advertisement
Data Terbaru Covid-19 di Kulonprogo 14 April 2021

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO--Pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, bertambah 54 sehingga total kasus di wilayah ini menjadi 4.408 kasus.
"Per 14 April 2021, bertambah 54 terkonfirmasi positif COVID-19," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kulonprogo Baning Rahayujati di Kulon Progo, Rabu (14/4/2021).
Advertisement
Ia mengatakan tingginya penambahan kasus di wilayah ini disebabkan banyaknya pasien terkonfirmasi positif COVID-19 karena berstatus orang tanpa gejala, dan pelaksanaan karantina atau isolasi mandiri kurang bagus.
Penambahan kasus baru tersebar di Kecamatan Nanggulan, Kalibawang, Lendah, Galur, Sentolo, Temon, Kokap, Girimulyo, Panjatan, dan Wates. Adapun penambahan kasus di setiap kecamatannya, yakni di Kecamatan Nanggulan tiga kasus, Kalibawang tiga kasus, Lendah 26 kasus, Galur empat kasus, Sentolo satu kasus, Temon dua kasus, Kokap dua kasus, Girimulyo tiga kasus, Panjatan enam kasus, Pengasih tiga kasus dan Wates dua kasus.
"Hari ini, Kecamatan Lendah memecahkan rekor penambahan kasus harian COVID-19 sebanyak 26 kasus. Penyebarannya karena hasil skrining, suspek, dan hasil rapid test antigen masal yang reaktif. Dari 54 pasien positif, hanya dua pasien yang dirawat di rumah sakit, yang lainnya menjalani isolasi mandiri," katanya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kulonprogo, total kasus COVID-19 sebanyak 4.408 kasus dengan rincian 36 isolasi rumah sakit, 1.008 isolasi mandiri, 2.748 selesai isolasi, 528 sembuh, dan 88 meninggal dunia.
Kemudian, lima dari 12 kecamatan di Kulon Progo dengan kasus COVID-19 tertinggi, yakni Wates 631 kasus, Pengasih 623 kasus, Sentolo 510 kasus, Panjatan 466 kasus, dan Temon 425 kasus.
BACA JUGA: Pemkot Jogja Alihkan Anggaran Makan Pasien Covid-19 di Shelter ke Isolasi Mandiri
Selanjutnya, situasi jumlah Rukun Tetangga (RT) dengan kriteria zonasi, yakni zona hijau 4.266 RT, zona kuning 211 RT, dan zona oranye satu RT. Hingga saat ini, di Kulon Progo belum ada RT yang masuk zona merah.
"Namun demikian, kami mengingatkan kepada pasien terkonfirmasi COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri sebaiknya mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, supaya tidak menular ke orang lain," katanya.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kulonprogo Fajar Gegana mengakui meski diberlakukan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro, kasus penambahan COVID-19 di wilayah ini sangat tinggi. Hal ini disebabkan adanya transmisi lokal, dan munculnya kluster keluarga.
"Kami minta Satgas COVID-19 tingkat desa untuk meningkatkan kembali pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Penipuan Tanah dengan Korban Mbah Tupon, Menteri ATR Sebut Belum Tergolong Mafia Tanah
- Mahasiswi di Bantul Jadi Korban Penipuan Modus ATM, Uang Rp17,5 Juta Raib
- 100 Personel Satpol PP Dikerahkan untuk Membersihkan Sampah Liar di Bantul
- Merespons Upah Rendah Buruh, MPBI DIY Gelar Pasar Murah May Day
- Banjir dan Tembok Ambrol Diterjang Banjir, Penjaga Sekolah SD Bogem II di Sleman Diungsikan
Advertisement