Advertisement

Promo November

Kabar Baik untuk Warga Jogja, Dana Bansos dari APBD Tahun Ini Tetap Ada! Cek Siapa Penerimanya

Newswire
Senin, 19 April 2021 - 17:07 WIB
Bhekti Suryani
Kabar Baik untuk Warga Jogja, Dana Bansos dari APBD Tahun Ini Tetap Ada! Cek Siapa Penerimanya Ilustrasi bantuan

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Kabar baik untuk warga Kota Jogja. Bantuan sosial untuk warga yang bersumber dari APBD akan dilanjutkan.

Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta memastikan akan melanjutkan penyaluran bantuan sosial tunai yang dananya bersumber dari APBD kepada warga miskin yang masuk dalam data keluarga sasaran program jaminan perlindungan sosial 2021 namun belum menerima bantuan sosial apapun dari pemerintah selama pandemi COVID-19.

Advertisement

"Bantuan tetap ada. Sekarang masih dalam proses penyelesaian administrasinya saja. Begitu proses administrasi selesai, maka bantuan akan segera diberikan," kata Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Maryustion Tonang di Yogyakarta, Senin (19/4/2021).

Ia berharap warga sasaran program bantuan sosial tunai yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Yogyakarta bersabar karena pemerintah daerah harus menyesuaikan regulasi agar penyaluran bantuan tersebut tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

BACA JUGA: Gara-gara Hajatan Mitoni, 29 Warga Playen Terinfeksi Covid-19

Tahun lalu pengelolaan anggaran bantuan sosial dilakukan secara terpusat di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta, namun tahun ini pengelolaan anggaran bantuan sosial sepenuhnya dilakukan oleh dinas teknis terkait.

"Makanya harus ada regulasi baru seperti peraturan wali kota agar administrasi penganggaran pun tidak menyalahi ketentuan. Bantuan akan tetap disalurkan, tetapi penyalurannya harus didasarkan pada regulasi yang kuat," kata Maryustion.

Bantuan sosial yang dananya bersumber dari APBD Kota Yogyakarta nilainya sama dengan bantuan sosial dari pemerintah pusat, yaitu Rp1,2 juta per penerima.

"Bantuan akan kami salurkan dalam satu atau dua tahap saja. Ini sedang kami rumuskan mekanismenya," kata Maryustion.

Ia mengatakan bahwa sekarang sudah tidak ada lagi persoalan mengenai jumlah penerima bantuan. Total penerima bantuan sosial yang dananya bersumber dari APBD diperkirakan sekitar 3.000 orang.

Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Kota Yogyakarta Antonius Suhartono berharap pemerintah daerah bisa mempercepat proses administrasi penyaluran bantuan sosial untuk warga miskin.

"Bantuan tersebut sudah dinantikan oleh warga untuk membantu pemulihan perekonomian di masa pandemi," katanya.

Meski tidak ada ketentuan mengenai pemanfaatan dana bantuan sosial, Suhartono berharap bantuan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan primer.

Dia mengharapkan pemerintah selain memberikan bantuan sosial untuk pemenuhan kebutuhan jangka pendek juga memberikan bantuan dalam bentuk pemberdayaan masyarakat agar warga bisa segera membangkitkan perekonomian keluarga.

"Misalnya kemudahan untuk mengakses kredit, pelatihan keterampilan hingga wirausaha," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat

News
| Sabtu, 23 November 2024, 05:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement