Kabar Baik untuk Warga Jogja, Dana Bansos dari APBD Tahun Ini Tetap Ada! Cek Siapa Penerimanya
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Kabar baik untuk warga Kota Jogja. Bantuan sosial untuk warga yang bersumber dari APBD akan dilanjutkan.
Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta memastikan akan melanjutkan penyaluran bantuan sosial tunai yang dananya bersumber dari APBD kepada warga miskin yang masuk dalam data keluarga sasaran program jaminan perlindungan sosial 2021 namun belum menerima bantuan sosial apapun dari pemerintah selama pandemi COVID-19.
Advertisement
"Bantuan tetap ada. Sekarang masih dalam proses penyelesaian administrasinya saja. Begitu proses administrasi selesai, maka bantuan akan segera diberikan," kata Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Maryustion Tonang di Yogyakarta, Senin (19/4/2021).
Ia berharap warga sasaran program bantuan sosial tunai yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Yogyakarta bersabar karena pemerintah daerah harus menyesuaikan regulasi agar penyaluran bantuan tersebut tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
BACA JUGA: Gara-gara Hajatan Mitoni, 29 Warga Playen Terinfeksi Covid-19
Tahun lalu pengelolaan anggaran bantuan sosial dilakukan secara terpusat di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta, namun tahun ini pengelolaan anggaran bantuan sosial sepenuhnya dilakukan oleh dinas teknis terkait.
"Makanya harus ada regulasi baru seperti peraturan wali kota agar administrasi penganggaran pun tidak menyalahi ketentuan. Bantuan akan tetap disalurkan, tetapi penyalurannya harus didasarkan pada regulasi yang kuat," kata Maryustion.
Bantuan sosial yang dananya bersumber dari APBD Kota Yogyakarta nilainya sama dengan bantuan sosial dari pemerintah pusat, yaitu Rp1,2 juta per penerima.
"Bantuan akan kami salurkan dalam satu atau dua tahap saja. Ini sedang kami rumuskan mekanismenya," kata Maryustion.
Ia mengatakan bahwa sekarang sudah tidak ada lagi persoalan mengenai jumlah penerima bantuan. Total penerima bantuan sosial yang dananya bersumber dari APBD diperkirakan sekitar 3.000 orang.
Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Kota Yogyakarta Antonius Suhartono berharap pemerintah daerah bisa mempercepat proses administrasi penyaluran bantuan sosial untuk warga miskin.
"Bantuan tersebut sudah dinantikan oleh warga untuk membantu pemulihan perekonomian di masa pandemi," katanya.
Meski tidak ada ketentuan mengenai pemanfaatan dana bantuan sosial, Suhartono berharap bantuan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan primer.
Dia mengharapkan pemerintah selain memberikan bantuan sosial untuk pemenuhan kebutuhan jangka pendek juga memberikan bantuan dalam bentuk pemberdayaan masyarakat agar warga bisa segera membangkitkan perekonomian keluarga.
"Misalnya kemudahan untuk mengakses kredit, pelatihan keterampilan hingga wirausaha," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Mendorong Pilkada yang Inklusif dan Ramah Difabel
- Terbukti Langgar Netralitas, Seorang ASN di Bantul Dilaporkan ke BKN
- KPU Sleman Targetkan Distribusi Logistik Pilkada Selesai dalam 2 Hari
- 20 Bidang Tanah Wakaf dan Masjid Kulonprogo Terdampak Tol Jogja-YIA
- Jelang Pilkada 2024, Dinas Kominfo Gunungkidul Tambah Bandwidth Internet di 144 Kalurahan
Advertisement
Advertisement