Advertisement
3 Perbatasan Bantul Disekat, Ini Lokasinya
Pemeriksaan kesehatan pengendara sebagai antisipasi penyebaran virus Corona. - Harian Jogja/Catur Dwi Jannati
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul menyekat tiga perbatasan menyusul larangan mudik Lebaran dari 22 April sampai 24 Mei 2021.
Ketiga titik tersebut adalah jembatan Srandakan, Sedayu, dan pertigaan Piyungan. "Nanti di tiga titik itu akan kami screening sesuai dengan instruksi atau keputusan Menhub dan Ingub," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di ruang kerjanya, Jumat (23/4/2021).
Advertisement
Halim kembali mengingatkan dan mengimbau kepada warga Bantul dan masyarakat agar untuk sementara menunda mudik. Semua itu dilakukan guna memutus rantai penularan Covid-19.
"Jadi sayangilah keluarga, sayangilah masyarakat, sayangilah diri sendiri dengan cara tidak mudik ke Bantul," ucapnya.
Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi menyatakan akan menyekat dua titik pintu masuk Bantul yakni Sedayu dan Srandakan. Saat penyekatan, akan ada pengecekan identitas pengendara baik motor maupun mobil.
"Jika ada pengendara yang ketahuan mudik, bisa juga kami putar balik. Kami akan cek kelengkapannya, apakah ada surat dalam rangka perjalanan dinas," katanya.
Selain melakukan penyekatan, pihaknya juga menyosialisasikan larangan mudik. Polres juga meminta babinkamtibmas di setiap kalurahan menyosialisasikan larangan mudik kepada masyarakat.
"Tujuannya agar warga mengingatkan saudaranya agar tidak mudik ke Bantul," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pengadilan Malaysia Vonis Najib Razak 15 Tahun Penjara Kasus 1MDB
Advertisement
Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
- Cek Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Jumat 26 Desember 2025
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Hari Ini, Jumat 26 Desember 2025
- Dishub DIY Catat Lonjakan Kendaraan Selama Libur Nataru, Tembus 2 Juta
- Jalur, Rute dan Tarif Bus Trans Jogja Terbaru Hari Ini
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 26 Desember 2025
Advertisement
Advertisement



