Institut Kemandirian Dompet Dhuafa Buka Peluang Karier hingga Jepang
Institut Kemandirian Dompet Dhuafa memperluas peluang kerja hingga Jepang melalui pelatihan vokasi, kemitraan industri, dan sertifikasi kompetensi.
Bakti Sosial & Buka Bersama Akuntansi Syari'ah FEBI UIN Sunan Kalijaga. /ist.
Harianjogja.com, SLEMAN--Himpunan Mahasiswa Program Studi Akuntansi Syariah (HMPS-AKS) masa amanah 2021 merupakan organisasi eksekutif mahasiswa dalam Fakultas Ekonomi Bisnis Islam UIN Sunan Kalijaga, di bulan suci saat ini HMPS-AKS melaksanakan kegiatan Bakti Sosial dan Buka Bersama di Panti Asuhan Cipto Siswoyo yang berada di Desa Bangun Kerto, Kec. Turi, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pelaksanaan kegiatan Bakti sosial dan Buka bersama ini merupakan serangkaian puncak acara dari kegiatan semarak Ramadhan 1442H/ 2021 M yang mengambil tema kegiatan “Sucikan Hati, Mari Berbagi, dalam Bingkai Silahturahmi”. Rangkaian kegiatan di awali dengan kegiatan penggalanggan donasi yang dilakukan dari tanggal 02 hingga 22 April yang melibatkan seluruh lapisa dari mahasiswa, dosen, dan masyarakat umum.
Kemudian pada 16 April 2021 dilaksanakan kegiatan Tausiyah Ramadhan yang menghadirkan Ustadz Arif Al Anang, M.Lc merupakan pengampu kajian kitab Jazilul Mawahib Fil Iktilafil Mazhahib, selain itu panitia pelaksana kegiatan Semarak Ramadhan kali ini juga melaksanakan kegiatan Dana Usaha dengan menjual aneka minuman dan takjil guna mendukung pendanaan pada pelaksanaan kegiatan.
Pada Jumat , 23 April 2021 menjadi hari penutup kegiatan semarak ramadhan ini dengan terlaksana kegiatan bakti sosial dan buka bersama dimana panitia kegiatan menyalurkan hasil penggalangan donasi berupa santunan uang tunai, sembako, buku bacaan, 10 paket alat tulis, 6 paket kain sarung, dan dorprize lainnya.
“Diawal acara kita bersama-sama menyanyi hymen UIN Sunan Kalijaga, dimana terdapat bait UIN Berkarya Nyata. Semoga hadirnya kami disini merupakan karya nyata kami sebagai mahasiswa yang masih peka terhadap lingkungan”. Tutur Muhammad Wahfudin selaku ketua HMPS- AKS
“ Kegiatan- Kegiatan sosial seperti ini harus terus dilakukan dan harapannya menjadi acara rutin bagi mahasiswa” tutur Egha Ezar Junaeka, selaku Dosen pada program Studi Akuntansi Syariah.
Acara Bakti Sosial dimulai setelah Sholat Ashar, yang dibuka oleh MC, kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Hymne UIN Sunan Kalijaga. Acara selanjutnya sambutan oleh Ketua Pelaksana, Ketua HMPS Akuntansi Syariah, dan pimpinan panti asuhan Cipto Siswoyo.
“ Kami ucapan terimakasih banyak pada adik-adik dari Akuntansi Syari’ah, yang berusaha baik dengan tenaga, pikiran, hingga materil harapannya silahturahmi dan Kegiatan ini bukan menjadi yang pertama maupun teriakhir, sekali lagi terimakasih banyak termasuk kepada para donatur hingga sponsor kegiatan”. Tutur Usman selaku pengurus panti asuhan
Pelaksanaan kegiatan ini terselenggara atas dukungan para donatur, kemudian di dukung oleh JET Fried Chicken, PWNU CARE LAZISNU DIY, dan Harian Jogja. Kemudian acara Tausyiah yang dilakukan secara virtual dengan penceramah bapak Abdul Harris dilakukan hingga menunggu waktu berbuka. Dilanjutkan dengan sholat magrib, isya, dan tarawih berjamaah. Dan menjadi acara terakhir yakni kuis berhadiah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Institut Kemandirian Dompet Dhuafa memperluas peluang kerja hingga Jepang melalui pelatihan vokasi, kemitraan industri, dan sertifikasi kompetensi.
Lagu Wonderwall dari Oasis menjadi pengiring perjalanan Inggris di Piala Dunia 2026. Kane sebut momen bernyanyi bersama fans yang paling berkesan.
Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan cuti selama sepekan bukan karena sakit, melainkan untuk menjalani medical check-up rutin sebagai bagian menjaga kesehata
Spanyol yang belum kebobolan di Piala Dunia 2026 menghadapi Austria pada babak 32 besar. Simak prediksi, statistik, dan peluang kedua tim.
Disparekrafpora) Kabupaten Gunungkidul akan kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 pada 10–11 Juli 2026 di di kawasan Geosite Gunung
Beli kendaraan STNK Only tanpa BPKB? Risiko pidana penadahan dengan ancaman 4 tahun penjara dan denda Rp500 juta. Simak penjelasan OJK dan Polri.