Tok, DPR Resmi Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria
DPR resmi mengesahkan RUU Pengaturan Reforma Agraria menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (22/9/2026).
Sejumlah buruh berunjuk rasa di depan kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (30/9/2020). /ANTARA FOTO-Aditya Pradana Putra
Harianjogja.com, JOGJA - Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY menyebut mulai diberlakukannya UU Cipta Kerja Omnibus Law merupakan momok bagi para buruh pada momentum peringatan hari buruh tahun ini. Pemerintah yang bekerja cepat dengan mengeluarkan aturan turunan dari UU Ciptaker menjadikan posisi tawar buruh kian sulit di masa pandemi. Ibarat jatuh, buruh semakin tertimpa tangga dengan adanya aturan itu.
"Pemerintah semakin nampak sangat memihak kepada pemodal atau investor, hal ini dapat terlihat jelas dengan disahkannya UU Cipta Kerja dan dengan cepat mengeluarkan PP turunannya. Yang semuanya itu merugikan buruh," kata Juru Bicara MPBI DIY, Irsad Ade Irawan, Jumat (30/4/2021).
Dia mengatakan, peringatan hari buruh atau May Day tahun ini merupakan yang paling kelam bagi buruh se-Indonesia. Sebab, selain masih menanggung dampak akibat pandemi Covid-19, buruh juga dikejutkan dengan UU Ciptaker yang diklaim tidak pro dengan kepentingan pekerja.
Baca juga: Waduh! 8.000 Orang Terancam Kehilangan Kartu Prakerja
"Namun demikian, gerakan buruh akan tetap secara terus menerus melakukan perlawanan terhadap kebijakan negara yang merugikan buruh," ungkapnya.
Irsad berpendapat bahwa perlu diadakan studi dan kajian dampak implementasi UU Ciptaker bagi kerja layak dan kesejahteraan pekerja yang sekurang-kurangnya meliputi, bagaimana dampak implementasi UU Ciptaker terhadap upah minimum, kontrak kerja, waktu kerja dan lembur, waktu libur, upah cuti haid dan lain sebagainya. Kemudian sejauh mana UU Ciptaker menciptakan kerja layak serta sejauh mana OBL membawa keadilan dan kemakmuran bagi masyarakat terutama pekerja atau buruh.
Di sisi lain, Irsad mengungkapkan bahwa perlahan-lahan kondisi pekerja di DIY sudah sedikit membaik dibandingkan dengan awal-awal pandemi melanda. Meski tidak mengantongi data konkret dia memastikan bahwa sejumlah buruh yang terdampak Covid-19 sudah mulai bekerja kembali karena perekonomian yang mulai bergeliat.
Baca juga: Pakar Kesehatan: Boleh Makan Nasi Goreng saat Sahur, tapi Ada Triknya
Hanya saja, pada momentum hari buruh kali ini pihaknya mengingatkan bahwa pekerja masih dihadapkan dengan lingkaran setan yang masih menjerat mereka yakni berupa upah murah, sistem kontrak dan outsourcing, kerja overtime dan sistem kerja yang tidak diatur oleh UU secara eksplisit.
"Yang semua itu menambah kerentanan buruh di tengah pandemi," katanya.
Lebih lanjut, pihaknya masih menyoroti ironi upah murah yang ada di DIY. Upah Minimum Provinsi (UMP) yang senilai Rp1,7 juta dianggapnya bertentangan dengan produktifitas buruh yang cukup tinggi. Masalah ini juga menjadi salah satu penyebab persoalan kemiskinan sulit dikendalikan di wilayah setempat.
"Secara umum produktifitas buruh menurut data kami itu mencapai Rp24,3 juta di 2019 lalu. Dengan UMP yang rendah di tiap Kabupaten/Kota, buruh selalu defisit jika kami bandingkan dengan upah layak sesuai survei kami yakni senilai Rp1 juta an," jelasnya.
Untuk itu pihaknya merekomendasikan agar Pemda DIY mencabut SK Gubenur Tentang UMP DIY dan UMK Kabupaten/Kota 2021 kemudian merevisi UMP dan UMK DIY sesuai dengan KHL.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPR resmi mengesahkan RUU Pengaturan Reforma Agraria menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (22/9/2026).
LLDikti V Jogja memperkuat integritas dan anti gratifikasi sebagai bagian dari target Pembangunan Zona Integritas menuju WBBM 2026.
Guruh Soekarnoputra rencananya dimakamkan di sebelah makam Fatmawati di TPU Karet Bivak. PDIP juga kibarkan bendera setengah tiang 7 hari.
Pegadaian meraih 10 penghargaan di TBCCI 2026, sebagai bentuk transformasi layanan dan penguatan customer experience melalui teknologi, proses, dan SDM.
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian hari ini, Sabtu 26 September 2026, lengkap dengan harga jual dan buyback.
UNS Surakarta juara Campus League Badminton 2026 setelah menaklukkan BINUS dalam drama tiga set. UNS juga meraih gelar ganda putra.