Advertisement
Mudik Dilarang, Bus AKAP Tidak Beroperasi

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Kepala UPT Balai Pengelolaan Terminal dan Perparkiran Dishub DIY Arief Rachman Hakim mengatakan sampai saat ini di terminal-terminal di DIY belum ditemukan adanya travel gelap pemudik yang dilaporkan.
"Belum ada laporan (travel gelap) untuk terminal sampai saat ini masih diisi bus reguler," katanya, Senin (3/5/2021).
Advertisement
Selama masa larangan mudik lebaran 6-17 Mei nanti, seluruh Terminal Tipe A tidak akan beroperasi. Hal ini sejalan dengan tidak beroperasinya bus AKAP (Antar Kota Antar Provinsi). Terminal tipe A yang ada di DIY adalah Terminal Giwangan.
"Saat ini menurut informasi semua perusahaan bus AKAP tidak mengoperasikan armadanya selama larangan mudik, sebab ada larangan dari Ditjedat," katanya.
Sementara untuk Terminal Tipe B masih beroperasi untuk melayani bus AKDP (Antar Kota Dalam Provinsi). "Kalau terminal tipe B selama larangan mudik masih buka untuk melayani bis-bis perkotaan dan AKDP. Saya kira tidak akan ada bus AKAP operasi selama larangan dari pusat," ujar Arif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Airlangga: Lima Program Prioritas Presiden Bisa Tampung 3 Juta Lebih Pekerja
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- 425 Angkatan Kerja Disabilitas Kulonprogo Mayoritas Berwirausaha
- JCW Sebut Penyelewengan TKD Terjadi Lagi Bukti Lemahnya Pengawasan
- Fasilitas Pengelolaan Sampah Jadi Listrik Akan Dibangun di Bantul
- Ribuan Pesilat dari 50 Perguruan Berkumpul, Bukti Jogja Aman
- Anggaran Pendidikan DIY 2026 Direncanakan 39 Persen dari Total APBD
Advertisement
Advertisement