Advertisement
Mudik Dilarang, Bus AKAP Tidak Beroperasi
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Kepala UPT Balai Pengelolaan Terminal dan Perparkiran Dishub DIY Arief Rachman Hakim mengatakan sampai saat ini di terminal-terminal di DIY belum ditemukan adanya travel gelap pemudik yang dilaporkan.
"Belum ada laporan (travel gelap) untuk terminal sampai saat ini masih diisi bus reguler," katanya, Senin (3/5/2021).
Advertisement
Selama masa larangan mudik lebaran 6-17 Mei nanti, seluruh Terminal Tipe A tidak akan beroperasi. Hal ini sejalan dengan tidak beroperasinya bus AKAP (Antar Kota Antar Provinsi). Terminal tipe A yang ada di DIY adalah Terminal Giwangan.
"Saat ini menurut informasi semua perusahaan bus AKAP tidak mengoperasikan armadanya selama larangan mudik, sebab ada larangan dari Ditjedat," katanya.
Sementara untuk Terminal Tipe B masih beroperasi untuk melayani bus AKDP (Antar Kota Dalam Provinsi). "Kalau terminal tipe B selama larangan mudik masih buka untuk melayani bis-bis perkotaan dan AKDP. Saya kira tidak akan ada bus AKAP operasi selama larangan dari pusat," ujar Arif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Sri Mulyani Tegaskan Anggaran Bansos Tidak Terkena Efisiensi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Exit Toll Jogja-Bawen di Seyegan, DPRD DIY Minta Ada Penataan Berbasis Perekonomian Lokal
- Volume Sampah di Pantai Selatan Bantul Naik 25 Persen di Libur Isra Miraj dan Imlek 2025
- Groundsill Srandakan Ambrol Diduga Karena Penambangan Pasir, APH Diminta Tindak Tegas Penambang Ilegal
- Korban Keempat Tenggelam di Pantai Drini Ditemukan, Operasi Pencarian Dihentikan
- Libur Panjang Isra Mikraj dan Imlek 2025, Okupansi Hotel di Bantul Tembus 95 Persen Meski Tarif Naik
Advertisement
Advertisement