Advertisement

Catat! Mulai 6-17 Mei, Bus AKAP Tidak Boleh Beroperasional

Sirojul Khafid
Selasa, 04 Mei 2021 - 18:47 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Catat! Mulai 6-17 Mei, Bus AKAP Tidak Boleh Beroperasional Suasana Terminal Giwangan yang lengang, Rabu (1/4). - Harian Jogja/Lugas Subarkah

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA – Mulai tanggal 6-17 Mei 2021, bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) umum tidak boleh beroperasional di Jogja. Hal ini menindaklanjuti Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah.

Menurut Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Terminal Giwangan Jogja, Bekti Zunanta, adapun bus AKAP yang tetap boleh beroperasi pada tanggal tersebut yang memiliki stiker khusus dari Pemerintah Pusat. Stiker ini sebagai tanda untuk beberapa bus yang membawa penumpang seperti tenaga kerja yang pulang dari luar negeri, warga telantar Indonesia, pelajar dari luar negeri, dan lainnya yang mendapat keterangan dari pemerintah.

Advertisement

Terkait datangnya pemudik, UPT Terminal Giwangan tidak menyiapkan antisipasi khusus. “Sebetulnya kami enggak ada antisipasi, [karena] di setiap perbatasan ada penjagaan ketat dari Dinas Perhubungan DIY, aparat Kepolisian Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia, dan lainnya,” kata Bekti, Selasa (4/5/2021).

Jikalau ada bus AKAP tanpa stiker yang berusaha masuk wilayah DIY, nantinya akan diminta untuk putar balik. Sementara untuk bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan perkotaan masih bisa beroperasi secara normal. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KSAD Terbitkan Perintah Prajurit TNI Amankan Kejaksaan Seluruh Indonesia

News
| Minggu, 11 Mei 2025, 15:27 WIB

Advertisement

alt

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam

Wisata
| Sabtu, 10 Mei 2025, 20:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement