Advertisement
Berkah Lebaran, Belasan Napi Dapat Remisi
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Sejumlah 16 narapidana di rumah tahanan negara (Rutan) Kelas II B Wates mendapatkan pengurangan masa tahanan remisi khusus I.
Pemberian remisi berdasarkan keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tentang pemberian Remisi Khusus (RK) idul fitri 1442 Hijriah.
Advertisement
Kepala Rutan Kelas IIB Wates, Deny Fajariyanto mengatakan pemberian remisi pada perayaan idul fitri 1442 hijiriah. Pemberian remisi sendiri beragam, yakni mulai dari 15 hari hingga satu bulan masa tahanan.
“Dari 16 narapidana yang mendapat remisi, empat orang di antaranya mendapatkan pengurangan masa tahanan selama satu bulan. Untuk 12 orang narapidana lainnya mendapatkan pengurangan masa tahanan selama 15 hari," kata Deny, Kamis (13/5/2021).
Para penerima remisi didominasi pelaku aksi pencurian. Ada juga pelaku penyalahgunaan narkoba atau psikotropika, satu narapidana pelaku penganiayaan serta dua narapidana pelanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.
Pemberian remisi khusus II atau pemberian bebas tahanan kepada narapidana tidak dilaksanakan pada periode Idulfitri 1442 hijiriah. Pemberian remisi khusus I juga tidak berimbas kepada bebasnya narapidana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Garuda Selangkah Lagi Menuju Paris, Ini Fakta tentang Olimpiade Melbourne 1956
- Satu Kemenangan Lagi menuju Olimpiade Paris, STY: Percayai Saya, Ikuti Saya!
- Koalisi Berkah Pecah, Hari Wuryanto Bakal Maju sebagai Calon Bupati Madiun 2024
- Garuda Muda Wajib Waspada, 3 Pemain Uzbekistan Bermain di Prancis dan Rusia
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Jumat 26 April 2024
- Rute, Tarif dan Jalur Bus Trans Jogja, Yuk Cek di Sini
- Jadwal Pemadaman Jaringan Listrik di Kota Jogja Hari Ini, Cek Lokasi Terdampak di Sini
- Jadwal Bus Damri Hari Ini, Cek Lokasi dan Tarifnya di Jogja
- Top 7 News Harianjogja.com, Jumat 26 April 2024 dari soal Sampah hingga Gugatan ke KPU
Advertisement
Advertisement