Polri Tahan DR, Rekan Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU
Polri menetapkan DR sebagai tersangka TPPU bersama Febrie Adriansyah. DR telah ditahan, sedangkan Febrie masih menunggu proses di Kejagung.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Seorang guru di Gunungkidul diduga melakukan pelecehan seksual kepada Ketua DPRD setempat.
Aksi nekat oknum guru SMA negeri di Gunungkidul tidak hanya dilakukan pertama kali terhadap Ketua DPRD Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih.
Pria yang diketahui menjadi wali kelas ini diduga telah beberapa kali melakukan pelecehan seksual terhadap rekan sejawatnya. Tidak hanya itu, pelaku berinisial Tim ini juga sering kali meminta foto seksi murid-muridnya.
"Ini saya mendapatkan infomasi dari sesama guru serta murid- murid. Dia beberapa kali meraba rekan sejawatnya. Kemudian meminta foto seksi murid-muridnya. Tujuannya apa. Jelas ini membahayakan perempuan, terutama siswa siswa di sekolah dan juga guru perempuan ," ucap Ketua DPRD Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih, Rabu (19/5/2021).
BACA JUGA: Update Covid-19 DIY Per 19 Mei 2021, Sebanyak 10 Orang Meninggal Dalam Sehari
Saat ini dirinya sebagai Ketua DPRD Gunungkidul mengirimkan surat kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY untuk melakukan pembinaan terhadap oknum guru tersebut.
"Kita langsung kirimkan surat. Apalagi Kepala sekolah juga sudah telepon saya dan meminta support dan dukungan untuk melakukan pembinaan," kata Srikandi PDIP ini.
Dia berharap kasus ini bisa diselesaikan secara tuntas jangan sampai muncul pendidik yang mengalami kelainan atau fantasi seksual sehingga orang di sekitarnya menjadi korban. "Saya memang awalnya tidak menyangka dengan permintaan foto itu. Kemudian juga terjadi di siswa siswanya. Kasus ini harus cepat selesai. Tidak ada kompromi, " kata Endah.
Seperti diberitakan sebelumnya Endah menyebut guru tersebut meminta foto dirinya agar bisa diingat dan dibayangkan oleh guru tersebut. Endah menduga praktik semacam ini rawan pelecehan seksual.
Artikel ini telah tayang di yogya.inews.id dengan judul "Oknum Guru Minta Foto Ternyata Suka Melecehkan Guru dan Minta Foto Seksi Siswa".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : iNews.id
Polri menetapkan DR sebagai tersangka TPPU bersama Febrie Adriansyah. DR telah ditahan, sedangkan Febrie masih menunggu proses di Kejagung.
Kantor Dinas Kesehatan senilai Rp7,1 miliar mulai dibangun di kawasan kantor terpadu Pemkab Gunungkidul di Kalurahan Siraman, Wonosari mulai dibangun.
Unisa menerima penghargaan Klaster Pendidikan untuk kategori Pendidikan Kesehatan Berbasis Pemberdayaan Perempuan dalam ajang JBBA
Istana menegaskan kasus hukum Febrie Adriansyah tidak boleh dikaitkan dengan Presiden Prabowo dan harus mengikuti mekanisme hukum yang berlaku.
Kisah haru Lamine Yamal di balik gelar Piala Dunia 2026, dari perjuangan nenek imigran hingga pengorbanan sang ibu yang bekerja di restoran.
KAI Commuter Indonesia (KCI) Wilayah 6 dianugerahi penghargaan bergengsi dalam ajang Jogja Brand and Business (JBBA) 2026, Rabu (15/7)